Sukabumi (Antara Megapolitan) - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat menangkap seorang warga negara asing yang mengaku berasal dari Filipina yang menjadi buruh serabutan di Desa Karawang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

Informasi yang dihimpun dari petugas Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, WNA ini diketahui bernama Wahab Hasali (38) yang sudah beberapa bulan tinggal di Desa Karawang.

"Dari hasil pemeriksaan, WNA ini sama sekali tidak punya kartu identitas atau dokumen resmi keimigrasian. Sebelum ke Indonesia Wahab mengaku sudah sekitar 20 tahun tinggal di Malaysia," kata Kepala Seksi Lalulintas dan Status Keimigrasian (Lalintuskim) Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Asnaria B Hutabarat di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, WNA ilegal ini datang ke Indonesia untuk bertemu istri dan empat anaknya yang tinggal di Kabupaten Sukabumi sejak September 2015.

Selama di Sukabumi, Wahab bekerja menjadi buruh serabutan untuk menghidupi istri dan anaknya, namun belum diketahui tujuan kedatangannya ke Indonesia selain untuk menemui istri dan anak-anaknya.

"Untuk mengetahui apa tujuan utamanya, kami juga akan memeriksa yang bersangkutan untuk menentukan langkah selanjutnya seperti berkoordinasi dengan Kedutaan Filipina, khususnya dalam hal verifikasi kewarganegaraan, apakah Wahab benar berkebangsaan Filipina," tambah Asnari,

Sementara, Wahab Hasali yang sudah fasih berbahasa melayu mengatakan ia nekad datang ke Sukabumi karena kangen dengan istri dan anaknya yang merupakan warga negera Indonesia (WNI) asal Sukabumi.

Dirinya menikah dengan istrinya dan dikaruniai anak saat berada di Malaysia. Istrinya pulang ke Indonesia lebih dahulu pada 2013.

"Untuk bisa lolos ke Indonesia saya menyelinap masuk ke dalam rombongan pemulangan TKI pada September 2015 dan tidak punya dokumen keimigrasian sama sekali. Yang terpenting saya sudah bisa bertemu dengan anak dan istri saya dan siap bertanggung jawab secara hukum," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016