Bogor (Antara Megapolitan) - Kepolisian Sektor Bogor Barat, Jawa Barat menangkap seorang pemuda pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Penganiayaan terjadi Minggu dini hari sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Raya Suryalaga, Kelurahan Pasir Jaya Kecamatan Bogor Barat, kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulityo Pudjo melalui pesan elektroniknya, Minggu.

Ia mengaku pelaku penganiayaan bernama Feri Pratama (20) warga Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Barat, sedangkan korban bernama Ecky Oktavian Syahid (20) warga Bojong Neros, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.

"Motif penganiayaan, pelaku tersinggung terhadap korban dan merasa ditantang, sehingga melakukan pembacokan," katanya.

Kronologis kejadian, saat kejadian korban bersama temannya IS alias Midin (16), sedang berjalan kaki di Jalan Raya Suryalaga sambil membawa stik golf. Korban dan saksi berjalan dari arah pertigaan Pasir Kuda.

Sesampainya di jalan Suryalaga dekat Kelurahan Pasir Jaya, tiba-tiba dari seberang jalan pelaku Feri datang menggunakan sepeda motor yang dikendarai rekannya berinisial BPR, mendatangi korban sambil membawa celurit.

"Pelaku datang menghampiri korban dan langsung membacoknya pada bagian kepala atas, hingga korban tersungkur, berlumuran darah," katanya.

Oleh Saksi IS, korban langsung dibawa ke rumah sakit dalam kondisi sudah kritis. Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bogor, hingga pukul 09.28 WIB, korban meninggal dunia.

"Pelaku berhasil diamakan aparat kepolisian setempat, berserta barang bukti sebilah celurit, stik golf dan sepeda motor yang digunakan pelaku," kata Sulityo.

Sulistyo mengatakan, aparat kepolisian setempat telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan meminta keterangan saksi.

Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan memulangkan jenazah korban untuk dikebumikan.

"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 junto 338 KUHP penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.

Ia menambahkan, aparat polisi juga mengerahkan tokoh masyarakat sekitar untuk meredam emosi warga dan pihak keluarga, serta mengantisipasi agar permasalahan tersebut tidak berkembang karena sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016