Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Polisi Johannes R Manalu membenarkan lima orang yang diamankan polisi, termasuk artis berinisial GI, dari sebuah rumah di Pasir Putih Bandung, positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Sudah dites urine dan hasilnya kelimanya positif mengkonsumsi sabu-sabu," kata Johannes R. Manalu di Mapolda Jawa Barat, di Bandung, Selasa.

Artis berinisial GI itu diduga adalah Gary Iskak.

GI bersama empat temannya digiring ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat pada Senin (23/5) sekitar pukul 15.15 WIB,  karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Pada saat turun dari mobil polisi, GI mengenakan kaus berwarna hijau. Dia pun mengenakan masker berwarna putih dan mengenakan topi berwarna abu.

Namun, Johannes belum menyebutkan secara rinci identitas lima orang yang ditangkap itu. Ia hanya menyebut kelima orang tersangka itu berinisial GI, TR, DW, AR, dan SP.

Ketika ditanya soal GI yang merupakan artis, Johannes belum dapat menyampaikan. Menurutnya polisi masih melakukan pendalaman atas adanya tindak pidana narkoba itu.

"Kami belum tahu (artis)," kata Johannes.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah menangkap artis berinisial GI. Artis tersebut ditangkap pada Senin (23/5).

GI bersama empat orang rekannya sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat.

Baca juga: Artis berinisial RN ditangkap polisi atas dugaan terlibat narkoba
Baca juga: Polda Metro Jaya kembali tangkap artis terduga terkait narkoba

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022