Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan untuk melakukan penutupan terhadap sekolah karena hepatitis akut.
 
"Kita sama sekali tidak ada kebijakan kalau ada hepatitis akut sekolah akan ditutup," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi dialektika demokrasi bertema "Hepatitis Akut Mengancam, Bagaimana Antisipasinya?" yang diikuti di Jakarta, Kamis.
 
Menurut dia, penyebaran dan penularan hepatitis akut di Indonesia masih relatif terkendali.
 
Baca juga: Dinkes Bogor berikan tips agar anak terhindar hepatitis akut saat PTM

Berdasarkan data kasus di Indonesia yang dimiliki Kemenkes, tercatat tujuh di antara 14 kasus hepatitis akut terjadi pada usia di bawah lima tahun, tiga orang dengan usia 11-16 tahun, dan empat orang berusia 5-10 tahun.
 
"Risiko anak di bawah lima tahun lebih besar. Jadi kami merasa tidak perlu melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM)," ucapnya.
 
Dalam rangka mencegah penyebaran hepatitis akut di sekolah, Kemenkes akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
 
Baca juga: Dinkes Kota Bogor imbau masyarakat waspada empat gejala awal hepatitis akut

"Kita akan mengeluarkan informasi serta program bagaimana edukasi yang bisa dilakukan sekolah dalam mengantisipasi hepatitis akut, termasuk memperkuat program UKS (Unit Kesehatan Sekolah)," tuturnya.
 
Di samping itu, pihaknya akan mendorong sekolah bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk menjalankan surveilans.
 
"Kalau ada kasus segera lakukan pelacakan, dilakukan kontak investigasi dan gak perlu dilakukan penutupan sekolah," ucapnya.
 
Baca juga: Pemkab Bekasi distribusikan surat edaran waspada hepatitis akut

Ia mengimbau masyarakat tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dengan rajin mencuci tangan, tidak makan sembarangan, serta tidak berbagi alat makan dengan orang lain.

Pewarta: Zubi Mahrofi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022