Jakarta (Antara Megapolitan) - Presiden Joko Widodo menilai perlu edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak kekerasan dan penindasan ("bullying") terhadap anak-anak.
Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, menggelar rapat terbatas dengan topik Pencegahan Tindak Kekerasan dan Penindasan ("Bullying") terhadap Anak-anak.
"Untuk itu diperlukan perhatian semua pihak untuk mencegah dan untuk menangani kasus-kasus 'bullying' dan kuncinya terletak pada mengedukasi masyarakat pada keluarga dan pada anak-anak untuk ikut menjadi bagian dari pencegahan, bagian dari pemantauan, dan bagian dari pengawasan," kata Presiden Jokowi.
Mantan Gubernur DKI itu mengakui tindak kekerasan dan penindasan kepada anak-anak baik dalam bentuk kekerasan seksual, kekerasan fisik, maupun kekerasan psikis saat ini semakin marak.
Ia bahkan melihat kasus-kasus tersebut seperti fenomena gunung es di permukaan.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak 2011 hingga 2014 tercatat 369 pengaduan terkait masalah 'bullying'.
"Namun sampai kini jumlah kasus kekerasan dan penindasan terhadap anak yang tidak terlaporkan ini masih sangat besar," katanya.
Presiden secara khusus meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk semakin gencar meng-kampanyekan anti-"bullying" di sekolah-sekolah.
Selain itu ditegaskannya tentang perlunya penguatan pendidikan karakter, budi pekerti, dan mengajarkan sikap positif kepada anak-anak.
"Saya juga minta Komisi Penyiaran Indonesia untuk mempertegas aturan pertelevisian nasional sehingga dapat memberikan filter, menyaring tayangan televisi yang tidak ramah kepada anak," kata Presiden Jokowi. (Ant).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, menggelar rapat terbatas dengan topik Pencegahan Tindak Kekerasan dan Penindasan ("Bullying") terhadap Anak-anak.
"Untuk itu diperlukan perhatian semua pihak untuk mencegah dan untuk menangani kasus-kasus 'bullying' dan kuncinya terletak pada mengedukasi masyarakat pada keluarga dan pada anak-anak untuk ikut menjadi bagian dari pencegahan, bagian dari pemantauan, dan bagian dari pengawasan," kata Presiden Jokowi.
Mantan Gubernur DKI itu mengakui tindak kekerasan dan penindasan kepada anak-anak baik dalam bentuk kekerasan seksual, kekerasan fisik, maupun kekerasan psikis saat ini semakin marak.
Ia bahkan melihat kasus-kasus tersebut seperti fenomena gunung es di permukaan.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak 2011 hingga 2014 tercatat 369 pengaduan terkait masalah 'bullying'.
"Namun sampai kini jumlah kasus kekerasan dan penindasan terhadap anak yang tidak terlaporkan ini masih sangat besar," katanya.
Presiden secara khusus meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk semakin gencar meng-kampanyekan anti-"bullying" di sekolah-sekolah.
Selain itu ditegaskannya tentang perlunya penguatan pendidikan karakter, budi pekerti, dan mengajarkan sikap positif kepada anak-anak.
"Saya juga minta Komisi Penyiaran Indonesia untuk mempertegas aturan pertelevisian nasional sehingga dapat memberikan filter, menyaring tayangan televisi yang tidak ramah kepada anak," kata Presiden Jokowi. (Ant).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016