Rekayasa lalu lintas lawan arus atau contra flow diberlakukan di jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) tepatnya di KM 157 sampai 147 dan KM 132 sampai 129, sesuai diskresi pihak Kepolisian.

"Atas diskresi Kepolisian contra flow diberlakukan mulai pukul 17.50 WIB di KM 157 sampai KM 147 dan KM 132 sampai KM 129," kata GM Operasi Astra Tol Cipali Suyitno melalui keterangan yang diterima di Cirebon, Kamis.

Ia mengatakan pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut, merupakan diskresi Kepolisian yang tidak bisa dilakukan oleh operator.

Baca juga: Kemenhub dukung Korlantas Polri terapkan rekayasa lalu lintas di jalur tol
Baca juga: Tol Japek hingga Cipali diterapkan contra flow akibat padatnya arus lalu lintas kendaraan

Menurutnya, penerapan lawan arus tersebut untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di sekitar lokasi, terutama lajur arah Jakarta.

"Lawan arus ini diberlakukan untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta," tuturnya.

Ia menambahkan sampai saat ini arus balik kendaraan yang melintas di jalan tol Cipali sudah menunjukkan peningkatan, dibanding sehari sebelumnya.

Baca juga: One way jalur mudik dari Cikampek ke Semarang diperpanjang hingga KM 442

Bahkan, data sementara pada Kamis (5/5) kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Palimanan dari pagi hingga siang tercatat 35.890 unit.

"Pada H+2 Lebaran arus lalu lintas terpantau ramai lancar di kedua arah," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022