Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, memiliki trobosan baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan kependudukan dan catatan sipil dengan memperluas jangkauan hingga kecamatan.

"Bulan Juni nanti pelayanan kependudukan dan catatan sipil dapat dilaksanakan di enam kecamatan, masyarakat tidak lagi harus ke Disdukcapil, bisa langsung ke kecamatan masing-masing," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Dody Achdiyat, di Bogor, Selasa.

Menurutnya, jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan perpanjangan atau pembuatan KTP baru dan dokumen lainnya cukup tinggi, dalam sehari mencapai 1.200 warga. Keterbatasan personel dan peralatan membuat warga harus menunggu cukup lama.

"Kami menghadapi permasalahan terbatasnya sarana dan blanko KTP," katanya.

Ia mengatakan, dengan diperluasnya jangkauan layanan Disdukcapil di setiap kecamatan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, warga tidak perlu jauh-jauh lagi datang mengurus administrasi kependudukan ke Kantor Disdukcapil. Cukup dengan mendatangi kantor kecamatan masing-masing.

"Ke depan juga akan ada layanan mobil keliling Disdukcapil yang akan menjangkau pelayanan kependudukan di pusat perbelanjaan secara mobile," kata Dodi.

Kesiapan Disdukcapil dalam meningkatkan layanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat, mendapat sorotan langsung dari Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang melakukan inspeksi mendadak.

Bima menekankan, agar Disdukcapil perlu meningkatkan daya tampung dan daya dukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan di setiap kecamatan segera terealisasikan dan pelayanan mobil keliling.

"Masyarakat harus benar-benar terlayani dengan baik, daya tampung dan daya dukung pelayanan harus ditingatkan," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016