Bogor (Antara Megapolitan) - Masyarakat Difabel Kota Bogor, Jawa Barat, berharap dapat mengakses rumah susun sewa (Rusunawa) sebagai tempat tinggal.

Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan Wali Kota Bima Arya Sugiarto, di Balai Kota di Bogor, Senin.

"Banyak dari masyarakat difabel di Kota Bogor yang belum memiliki rumah, selain karena persoalan ekonomi, juga karena persoalan lainnya seperti fasilitas untuk penyandang cacat, maupun proses administrasi," kata Sekretaris Humas Organisasi Difabel Action, Isnurul Naeni.

Ia mengatakan, harapan untuk dapat mengakses tempat tinggal seperti Rusunawa disampaikan karena melihat kepedulian Pemerintah Kota Bogor yang memprioritaskan pembangunan salah satu rumah susun sewa kepada para atlet berprestasi.

"Pemerintah Kota Bogor secara khusus memberikan prioritas kepada atlet untuk dapat memiliki rumah, kami harapkan perhatian serupa juga diberikan kepada para penyandang difabel," katanya.

Menurut dia, jumlah masyarakat difabel di Kota Bogor mencapai kurang lebih 3.000 orang, mereka mengalami keterbatasan mulai dari tuna netra, tuna rungu, tuna daksa, downsindrom, maupun difabel lainnya.

Selain dapat akses untuk memiliki rumah, masyarakat difabel juga menyampaikan berbagai kebutuhan yang diinginkannya seperti peluang pekerjaan, mengakses pendidikan, layanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan, serta fasilitas umum khusus penyandang cacat baik di trotoar, maupun di halte-halte bus.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto secara khusus menerima kedatangan perwakilan masyarakat difabel untuk mendengarkan secara langsung apa saja yang menjadi kebutuhan para masyarakat penyandang cacat tersebut.

"Pemerintah Kota Bogor merasa perlu untuk meningkatkan kapasitas, kemampuan masyarakat difabel ini agar mereka tetap bisa berkarya dan mampu mengakses semua layanan yang tersedia," kata Bima.

Untuk akses kesehatan BPJS, lanjutnya, dirinya sudah langsung mengkoordinasikan kepada Dinas Kesehatan Kota Bogor agar mempermudah akses bagi para difabel untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

"Ada usulan juga untuk pendidikan, dan pembuatan SIM khusus bagi difabel. Kita akan coba mengkoordinir kebutuhan-kebutuhan masyarakat difabel ini," kata Bima.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Bogor, Suharto menyebutkan, penyediaan fasilitas umum, sarana dan prasaran yang ramah untuk difabel menjadi kewajiban pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8/2011 tentang rencana tata ruang dan RDTR Kota Bogor.

"Kita akui Kota Bogor belum ramah terhadap difabel, sarana dan prasana fasilitas umum belum maksimal bisa mengakomodir mereka. Tetapi, Pemkot sudah berupaya melalui pembangunan pedestrian yang bisa diakses bagi pengguna kursi roda. Ke depan akan kita rancang agar transportasi umum juga dilengkapi fasilitas untuk difabel," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016