Sebanyak delapan fasilitas kesehatan (faskes) yaitu rumah sakit dan puskesmas di Kota Depok Jawa Barat memberikan layanan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV/AIDS.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangannya, Jumat mengatakan, hingga tahun 2021 masih terdapat empat layanan PDP di Kota Depok. Yaitu pada RSUD Kota Depok, RS Sentra Medika, RS Universitas Indonesia (UI) dan RS Hermina.

"Seiring dengan perkembangan kondisi yang ada, maka dibutuhkan adanya penambahan jumlah layanan PDP HIV/AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS). Terutama di tingkat layanan Puskesmas," katanya.

Baca juga: Jurnalis Depok dibekali pemahaman isu seputar HIV/AIDS
Baca juga: Nol diskriminasi terhadap ODHA masih menjadi tantangan

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Mary, ada empat Puskesmas yang telah ditetapkan sebagai layanan PDP HIV/AIDS dan PIMS.

Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinkes Nomor : 443.24/1336/P3M/2022 tanggal 19 April 2022. Yaitu pada UPTD Puskesmas Pancoran Mas, UPTD Puskesmas Cipayung, UPTD Puskesmas Cimanggis, dan UPTD Puskesmas Tapos.

Mary berharap, dengan penambahan faskes PDP HIV/AIDS dan PIMS mampu memutus rantai penularan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual. Tentunya melalui konseling, pemilihan terapi regimen obat Anti Retro Viral (ARV) yang tepat pada Orang Dengan HIV (ODHIV).

Baca juga: Dinkes Depok tekan jumlah penderita HIV/AIDS

Dengan perluasan layanan ini maka diharapkan semua upaya dalam pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS dan PIMS berhasil membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022