Blitar (Antara Megapolitan) - Polres Blitar, Jawa Timur, menyita 472 terompet yang menggunakan sampul kitab suci Al-Quran, Selasa. Ratusan terompet itu disita dari sejumlah pedagang yang tersebar di sejumlah daerah sekitar Kabupaten Blitar.

"Kami melakukan pemeriksaan di beberapa tempat penjualan terompet di wilayah hukum Polres Blitar. Saat ini kami mendapati 472 terompet yang mana bahannya dari sampul luar Al-Quran," kata Kapolres Blitar AKBP Muji Ediyanto, di Blitar, Selasa.

Ia mengatakan, razia itu dilakukan di sejumlah daerah di antaranya di Kecamatan Wlingi, Selopuro, serta Kesamben. Terompet itu dijual oleh para pedagang di beberapa lokasi.

Terompet-terompet tersebut dibuat oleh pasangan suami istri W-S, warga Desa/Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Pasangan itu juga diperiksa polisi terkait dengan asal bahan baku kertas tersebut.

Namun, Kapolres mengatakan belum bisa menjerat pasangan suami istri itu dengan pasal penistaan agama, sebab masih belum memenuhi unsur. Selain itu, keduanya juga diketahui bermata pencaharian sebagai pembuat terompet.

Saat ini polisi masih memeriksa pasangan suami istri pembuat terompet tersebut sebagai saksi. Mereka menjalani pemeriksaan intensif guna mengusut asal bahan baku terompet tersebut.

"Kami belum terapkan pasal itu (penistaan agama) karena belum memenuhi unsur, yaitu unsur kesengajaan belum ada. Mereka profesinya juga membuat terompet tiap tahun. Sehingga yang bersangkutan masih kami periksa sebagai saksi," ujarnya.

Terompet yang berbahan kertas sampul Al-Quran itu sendiri diberi ornamen hiasan plastik kuning emas pada bagian ujungnya. Di sampul itu tertulis Kementerian Agama RI Tahun 2013 dan tidak diperjualbelikan. Temuan terompet tersebut mirip dengan temuan terompet di Kendal, Jawa Tengah. Di daerah itu, terompet dijual di sejumlah Alfamart.

Selain di Kabupaten Kendal, polisi juga berhasil mengamankan 317 terompet berbahan dari kertas sampul Kitab Suci Al-Quran dari belasan toko swalayan Alfamart di beberapa tempat di Kota Pekalongan dan Batang, Jawa Tengah. 

Pewarta: Destyan Hendri Sujarwoko

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015