Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong kementerian dan lembaga untuk berkolaborasi dengan pengelola lokapasar guna mengatasi tantangan digitalisasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dalam siaran pers dikutip Selasa, menyatakan, masih banyak tantangan dalam digitalisasi UMKM, salah satunya bagaimana pelaku memanfaatkan lokapasar digital.
"Keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas, serta kebijakan yang mendukung termasuk penangan konten illegal dalam marketplace, literasi digital, keamanan transaksi, dan perlindungan data pribadi," kata Johnny.
Dia melihat, semua kegiatan fasilitasi dan pendampingan dari berbagai kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan UMKM perlu disinergikan satu sama lain.
Kominfo mencatat tantangan lainnya terkait UMKM yang masuk platform belanja dalam jaringan berupa talenta digital, pemanfaatan mahadata (big data) bersama, peningkatan kualitas produk dan akses pasar, bantuan permodalan, dukungan sistem pengadaan oleh pemerintah, dukungan untuk penggunaan produk dalam negeri, serta pemetaan peran antarlembaga.
Menurut Johnny, isu itu hanya akan bisa berlangsung dengan baik jika terbangun sinergi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga serta pelaku usaha.
Kominfo juga menangani situs e-commerce yang bermasalah atau ilegal. Data kementerian per Oktober 2021, mereka menangani sekitar 4.220 situs komersial yang bermasalah, termasuk di dalamnya e-commerce dan teknologi finansial.
Kominfo bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk mengatasi masalah ini, antara lain Kementerian Perdagangan.
Sementara untuk mengatasi produk ilegal yang beredar, Kominfo bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memberdayakan Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi, yang berada di bawah kementerian tersebut.
Kementerian Kominfo akan bertindak tegas seperti memutus akses jika ada platform digital yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.
Baca juga: Airlangga Hartarto: Indonesia butuhkan sembilan juta talenta digital hingga 2030
Baca juga: Starchain komitmen dukung pemerintah dalam bidang digitalisasi UMKM
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dalam siaran pers dikutip Selasa, menyatakan, masih banyak tantangan dalam digitalisasi UMKM, salah satunya bagaimana pelaku memanfaatkan lokapasar digital.
"Keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas, serta kebijakan yang mendukung termasuk penangan konten illegal dalam marketplace, literasi digital, keamanan transaksi, dan perlindungan data pribadi," kata Johnny.
Dia melihat, semua kegiatan fasilitasi dan pendampingan dari berbagai kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan UMKM perlu disinergikan satu sama lain.
Kominfo mencatat tantangan lainnya terkait UMKM yang masuk platform belanja dalam jaringan berupa talenta digital, pemanfaatan mahadata (big data) bersama, peningkatan kualitas produk dan akses pasar, bantuan permodalan, dukungan sistem pengadaan oleh pemerintah, dukungan untuk penggunaan produk dalam negeri, serta pemetaan peran antarlembaga.
Menurut Johnny, isu itu hanya akan bisa berlangsung dengan baik jika terbangun sinergi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga serta pelaku usaha.
Kominfo juga menangani situs e-commerce yang bermasalah atau ilegal. Data kementerian per Oktober 2021, mereka menangani sekitar 4.220 situs komersial yang bermasalah, termasuk di dalamnya e-commerce dan teknologi finansial.
Kominfo bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk mengatasi masalah ini, antara lain Kementerian Perdagangan.
Sementara untuk mengatasi produk ilegal yang beredar, Kominfo bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memberdayakan Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi, yang berada di bawah kementerian tersebut.
Kementerian Kominfo akan bertindak tegas seperti memutus akses jika ada platform digital yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.
Baca juga: Airlangga Hartarto: Indonesia butuhkan sembilan juta talenta digital hingga 2030
Baca juga: Starchain komitmen dukung pemerintah dalam bidang digitalisasi UMKM
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022