Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menunjuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat Norman Nugraha sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. 
 
"Penunjukan Penjabat Sekda ini karena jabatan Pak Iyus Permana sebagai Sekda Purwakarta sudah berakhir," kata Bupati, di Purwakarta, Jumat. 

Ia juga mengatakan penunjukan Penjabat Sekda dilakukan sebagai upaya mengisi kekosongan jabatan sebab posisi Sekda sangat berperan dalam roda organisasi pemerintah daerah.

Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Purwakarta Deni Gusdian mengatakan, penunjukan Penjabat Sekda itu merupakan langkah cepat dari bupati terkait dengan beralihnya Iyus Permana dari jabatan Sekda menjadi pejabat fungsional auditor ahli utama.

"Perlu dibedakan antara pelaksana tugas, pelaksana harian dan penjabat," katanya. 

Dikatakan, kalau penjabat itu memiliki kewenangan penuh seperti pejabat definitif. 

Artinya kebijakan-kebijakan dari Penjabat Sekda itu diakui secara pemerintahan, membantu mengoordinasikan perangkat daerah dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan program bupati. Sedangkan untuk pelaksana tugas atau pelaksana harian, wewenang tidak sepenuhnya.

”Penunjukkan Penjabat Sekda kepada bapak Norman Nugraha itu sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat,” katanya. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022