Bekasi, Cikarang (Antara Megapolitan) - Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat sedikitnya tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintah setempat yang dinilai masyarakat tertutup terhadap infomasi publik.

"Hal itu diketahui berdasarkan laporan yang kami terima dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Barat," kata Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Bekasi, Iyan Priatna, di Cikarang, Senin.

Menurut dia, SKPD tersebut dilaporkan masyarakat ke Komisi Informasi Publik Jawa Barat terkait sulitnya pemberian informasi ke masyarakat.

SKPD yang dimaksud antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, dan Dinas Pertanian.

"Namun yang paling banyak masuk terkait dengan permohonan informasi tersebut adalah Dinas Pendidikan," ujarnya.

Pihaknya mengaku kerap melakukan mediasi terkait dengan pelaporan tersebut dan menjelaskan ke komisi informasi publik perihal kondisi yang terjadi.

"Sejak bagian humas dan protokoler berdiri, kami juga pernah menangani sebanyak sepuluh kasus sama yang dilaporkan oleh masyarakat," katanya.

Untuk itu Iyan mengimbau kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di seluruh SKPD untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Pemberian informasi tersebut ada payung hukumnya yang tertuang dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015