Polresta Bogor Kota meraih penghargaan penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tahun 2021 atas terobosan selama menangani Pandemi COVID-19. 
 
"Bagi saya penghargaan ini rasanya bonus saja, mungkin teman-teman bisa lihat bedanya dulu dengan sekarang," kata Kapolresta Bogor Kota Kombea Pol. Susatyo Purnomo Condro saat acara coffee morning bersama wartawan Kota Bogor, Senin.  
 
Kombes Pol. Susatyo mengungkapkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan keterbatasan lahan, Polresta Bogor Kota mengorbankan ruangan wakapolresta yang saat ini dijabat oleh AKBP Ferdy Irawan dan Kepala bagian operasional (Kabag ops) Kompol Prasetyo Purbo serta sebagian ruangan lain. 
 
Ruang pelayanan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini telah dipindahkan menjadi lebih mencerminkan pelayanan yang baik dan nyaman. 
 
Polresta Bogor Kota mendapatkan penghargaan penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima dari Kemenpan RB itu pada, Kamis (10/3), di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 
 
Selain dalam hal pelayanan yang bersifat fisik, terobosan pelayanan terhadap masyarakat juga menjadi penilaian Kemenpan RB. Kemudian ternyata, penilaian yang baik juga diberikan Ombudsman kepada Polresta Bogor secara bersamaan untuk tahun 2021. 
 
Dari delapan aspek yang menjadi kriteria, kata Susatyo, 40 persen penilaian Polresta Bogor Kota diraih dari perspektif pubik yang didorong oleh peran media massa. 
 
Ada 27 Polres se-Indonesia yang memiliki nilai A, sisanya nilai A-, B dan sebagainya. salah satu dari belasan program unggulan Polresta Bogor Kota yang kini menjadi kebijakan nasional adalah penerapan ganjil genap pelat nomor kendaraan untuk mengurai kemacetan atau kerumunan pada saat awal 2021. 
 
Selain mengenai mobilitas masyarakat dengan ganjil genap, Polresta Bogor Kota juga mendorong vaksinasi melalui berbagai kebijakan yang dikolaborasikan dengan aparatur wilayah seperti polisi RW. 
 
Program polisi RW berjalan baik untuk memberi pemahaman kepada petugas RW di enam kecamatan Kota Bogor agar mengerti dan memahami serta bisa bekerja sama menangani warga yang terpapar COVID-19. 
 
Suara-suara masyarakat terhadap langkah-langkah edukasi untuk pencegahan dan penanganan menjadi poin persepsi publik. 
 
"Di sini peran teman-teman sangat vital bagi kami. Dimana memberitakan, mewartakan kegiatan-kegiatan yang kami lakukan di tengah kebijakan-kebijakan yang tidak populis," ungkapnya.
 
Susatyo menuturkan, kebijakan-kebijakan yang bersifat terobosan dalam hal kolaborasi inovasi kebijakan pelayanan terhadap masyarakat itu memang tidak populis bagi kepolisian. 
 
Kepolisian identik dengan pengungkapan kasus atau penindakan yang membuat masyarakat gandrung.
 
Agar lebih utuh, Susatyo menerangkan tugas pokok kepolisian berdasarkan Undang-Undang terbagi atas tiga. Kesatu memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan dan penegakan hukum atau berupa penindakan. 
 
Polresta Bogor Kota di bawah kepimpinannya sejak 7 Januari 2021 mengedepankan pencegahan melalui kegiatan-kegiatan positif atau preventif, langkah untuk mengubah persepsi masyarakat atau Preemtif, tahap akhir kemudian penindakan atau represif jika terjadi pelanggaran yang membutuhkan ganjaran hukuman.
 
"Bersyukur, selama setahun ini, banyak terobosan kita yang akhirnya dipakai juga daerah lain," kata dia. 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022