Polres Sukabumi mengembalikan sejumlah sepeda motor yang disita dari pencuri yang berhasil ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, kepada pemiliknya.

"Total sepeda motor yang dikembalikan ada tujuh dan yang baru diambil pemiliknya sebanyak empat unit, sementara tiga unit lainnya masih ada masalah terkait mesin dan administrasi," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudo kepada wartawan di Sukabumi, Senin.

Menurut Bagus, sepeda motor tersebut merupakan barang bukti yang disita oleh petugas dari Satreskrim Polres Sukabumi dari sejumlah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Sukabumi dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Salah seorang korban, Siti Maulida Nurfadilah mengaku tidak menyangka sepeda motornya yang telah lama hilang akibat dicuri bisa kembali lagi. Sebelumnya sepeda motor Honda Beat milik warga Kampung Duradewetan, RT 2/1, Kelurahan/ Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi ini hilang saat diparkir di halaman minimarket.

Ia sempat panik melihat motor kesayangannya telah raib di halaman minimarket dan setelah dilihat dari kamera tersembunyi atau closed circuit television (CCTV) ternyata digondol oleh maling yang hanya butuh waktu kurang dari dua menit untuk melarikan sepeda motornya.

Ia bersyukur sepeda motornya yang telah dicuri dapat kembali lagi.

"Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Sukabumi dan tentunya bersyukur motor saya bisa kembali lagi," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022