Polsek Cikembar menangkap seorang oknum warganet bernama "Patijawa" yang mengunggah sekaligus menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap ulama Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dalam akun media sosialnya.

"Kami mendapatkan informasi adanya postingan di media sosial bernada ujaran kebencian dan penghinaan terhadap ulama oleh pemilik akun bernama Patijwa yang kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap pemilik akun tersebut yakni seorang pemuda berinisial P (21) hari ini," kata Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishak kepada wartawan, Jumat.

Menurut Ridwan, tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Cikembar tanpa perlawanan dan kasus ini sudah dilimpahkan pihaknya ke Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, tersangka P yang merupakan pemilik akun Patijawa memposting ujaran kebencian dan penghinaan terhadap salah seorang ulama kondang di Kabupaten Sukabumi dengan kata-kata kasar.

Adapun isi postingan tersebut "Ari sia kunaon siga adik lanceuk musrik kith hulu sararia kamanah.. kehed mah penipuan ngabagus siga nu he'u, padahal munafik" yang jika diartikan "kamu kenapa kaya adik kakak musyrik begitu kepala kalian ke mana penipuan berbicara seperti yang iya saja padahal munafik".
 
Khawatir terjadinya hal yang tidak diinginkan, personel Polsek Cikembar pun bergerak cepat, tidak lama berhasil mengungkap pemilik akun tersebut dan langsung menangkapnya di perusahaan peternakan ayam yang merupakan tempat kerjanya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh postingan tersangka di media sosial dan tidak main hakim sendiri. Pemilik akun sudah kami tangkap dan saat ini sedang dalam pengembangan untuk mengungkap motifnya," tambahnya.

Ridwan pun meminta kepada netizen agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak memposting apalagi menyebarkan yang bisa memicu keresahan, sehingga bisa mengganggu kondusifitas daerah. Kemudian tidak cepat percaya terhadap setiap postingan yang ada di media sosial, alangkah baiknya melakukan cek dan ricek serta jangan mudah terprovokasi. 

 
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022