Kementerian Kesehatan RI melakukan pelacakan kasus Omicron yang dibawa pelaku perjalanan Jakarta-Bogor sebagai upaya mitigasi agar risiko penularan tidak meluas.

"Kasus ini bisa kita lacak asal yang bersangkutan mengingat dia bertemu siapa saja selama melakukan perjalanan Jakarta-Bogor," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Nadia mengatakan pelacakan terhadap riwayat perjalanan pasien dilakukan melalui koordinasi bersama Satgas Pemagangan COVID-19 serta Dinas Kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor maupun DKI Jakarta.

Baca juga: Kemenkes: Kasus Omicron di Indonesia kembali bertambah 92 pasien

Ia mengatakan saat ini pasien yang bersangkutan sedang menjalani proses isolasi di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah di Jakarta.

Nadia mengimbau dinas terkait untuk tetap mengintensifkan pelacakan kasus COVID-19 melalui kegiatan testing dan tracing. Sedangkan kepada masyarakat dengan gejala sakit dapat segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

"Deteksi dini dapat dilakukan kalau kondisi tubuh kita kurang sehat dan segera vaksin serta gunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Baca juga: Kemenkes: DKI Jakarta berprobabilitas paling tinggi transmisi lokal Omicron

Pasien Omicron tanpa gejala itu merupakan seorang remaja berusia 28 tahun yang sedang beraktivitas dari kediamannya di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menuju DKI Jakarta menggunakan transportasi umum.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menduga pasien tertular Omicron dari transmisi lokal sejak 6 Januari 2022.

Baca juga: Kemenkes ungkap kronologi transmisi lokal pertama Omicron di Jakarta

Dari upaya pelacakan terhadap riwayat perjalanan pasien, sebanyak sepuluh orang yang mengalami kontak erat dinyatakan negatif dari COVID-19.

Kemenkes RI mengonfirmasi jumlah kasus COVID-19 varian Omicron terus meningkat. Hingga Selasa (11/1) dilaporkan total mencapai 802 kasus. Sebagian besar masih disumbangkan oleh pelaku perjalanan luar negeri.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022