Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat meminta perbaikan rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal pemerintah (PMP) Perumda Pasar Pakuan Jaya terkait luasan tanah dan bangunan di Pasar Sukasari.  
 
Ketua Pansus Raperda PMP Perumda PPJ Zaenul Mutaqin di Kota Bogor, Kamis, mengungkapkan perlu perbaikan dua poin rancangan peraturan daerah itu, yakni mengenai tanah seluas 2.350 meter persegi dan bangunan ruko seluas 4.170 meter persegi dari PMP yang diajukan. 
 
“Hal ini dikarenakan masih ada bangunan ruko yang diketahui dimiliki oleh perseorangan, sehingga perlu ada perbaruan luasan bangunan dan tanah,” kata ZM, panggilan akrab Zaenul Mutaqin.  
 
ZM menyampaikan karena dua poin tersebut, perlu dilakukannya perubahan atau revisi terhadap kajian investasi oleh Pemkot Bogor dan nilai uang pada penyertaaan modal serta luas lahan yang tertera dalam kajian investasi juga rancangan bisnis atau Bussines plan. 
 
“Jadi kami tidak bisa menyetujui Raperda yang diajukan Pemkot sebelum poin-poin catatan dari pansus dilaksanakan,” ujarnya. 
 
Raperda PMP Perumda PPJ berisi penyertaan modal berupa uang sebesar Rp40 miliar dan aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp280 miliar yang terdiri dari pasar Jambu Dua, pasar Sukasari, Pasar Taman Kencana dan Plaza Bogor. 
 
PMP terhadap Perumda Pasar Pakuan Jaya pun akan diangarkan secara bertahap. Pada Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp20 miliar, TA 2023 sebesar Rp10 miliar dan TA 2024 sebesar RP10 miliar. 
 
Perumda Pasar Pakuan Jaya akan berkewajiban menyampaikan laporan tahunan tentang perkembangan usaha kepada Wali Kota melalui Dewan Pengawas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor. 
 
“Dengan adanya PMP ini nantinya pihak Perumda PPJ wajib meningkatkan pelayanan kebutuhan sarana dan prasarana pasar yang aman, nyaman, bersih, dan teratur," kata ZM.

Baca juga: DPRD Kota Bogor janji siap dorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial pada 2022
Baca juga: DPRD Kota Bogor tampung 694 aspirasi masyarakat selama 2021
Baca juga: DPRD Kota Bogor usul kalkulasi potensi iklan sebagai sumber pandapatan

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022