Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bekasi Tri Adhianto memastikan pelayanan publik di seluruh kantor pemerintahan daerah itu tetap berjalan normal meskipun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta sejumlah pejabat lain serta pihak swasta menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu (5/1).

"Sejauh ini normal, sudah sesuai dengan baik meski ada musibah kemarin," kata Tri di Bekasi, Kamis.

Menurut dia kepastian pelayanan prima kepada masyarakat itu didasari pada pelaksanaan pelayanan birokrasi yang selama ini sudah sesuai dengan standar operasi prosedur.

"Untuk pelayanan kami pastikan akan berjalan seperti apa adanya, karena birokrasi itu sudah on the track untuk melayani masyarakat," katanya.

Di sisi lain pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum yang menimpa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada pihak berwenang.

"Yang jelas kami ikuti saja prosesnya. Tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih. Kami doakan saja Pak Wali dapat menjalankan yang terbaik dan diberikan yang terbaik untuk beliau," ucapnya.

Tri mengaku prioritas pemerintah daerah saat ini adalah optimalisasi pelayanan publik melalui program-program kerja yang sudah direncanakan sebelumnya.

"Kita menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sebelum ada kejelasan status Pak Wali, kita tidak boleh memvonis beliau, beliau partner terbaik saya, guru sekaligus mentor saya," katanya.

Diketahui pada Rabu (5/1) kemarin KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah hukum Kota Bekasi. Belasan orang termasuk Wali Kota Bekasi beserta penyelenggara Negara dan pengusaha diamankan KPK dalam operasi tersebut.

Baca juga: KPK tahan Wali Kota Bekasi terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa
Baca juga: Pemkot Bekasi serahkan proses hukum kasus korupsi kepada KPK
Baca juga: PWI menganulir penghargaan yang bakal diterima Wali Kota Bekasi
Baca juga: KPK OTT Wali Kota Bekasi terkait PBJ serta lelang jabatan

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022