Petugas atau sipir Lembaga Persyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kemudian obat-obatan yang jenis dan keguanaanya belum diketahui.
"Percobaan penyelundupan narkoba narkoba tersebut gagal setelah salah seorang petugas yakni Sonny Satrio Gufron melihat adanya benda mencurigakan terbungkus kantong plastik hitam di lokasi parkir motor lapas," kata Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar,di Sukabumi, Jumat.
Informasi yang dhimpun dari petugas lapas setempat, penemuan barang haram tersebut pada Jumat (31/12) di mana petugas yang baru saja menjalankan tugas menerima titipan makanan dari keluarga warga binaan hendak masuk ke dalam lapas.
Namun, matanya malah tertuju pada bungkusan plastik berwarna merah dan hitam. Dirasa mencurigakan,. Sonny pun langsung melaporkan temuan tersebut kepada atasannya dan setelah dibuka ternyata dalamnya berisi charger, satu paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dan obat berbentuk pil warna merah sembilan butir dan kuning sembilan butir.
Adanya temuan narkoba yang diduga awalnya akan diselundupkan ke dalam lapas, Kalapas memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKPLP) untuk berkoordinasi Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk ditindaklanjuti.
Menurut Christo, setelah membuka isi bungkusan berisi narkoba dan charger handphone, ia menugaskan jajarannya untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan lainnya serta melaporkan kasus ini kepada Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Taufiqurrakhman sementara barang buktinya diserahkan kepada pihak Satnarkoba Polres Sukabumi.
"Dengan ditemukannya barang bukti itu, kita jadikan indikator bahwa upaya-upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas masih ada. Kami pun masih melakukan pemeriksaan dan terus memperketat lapas dari berbagai upaya penyulundupan barang terlarang ke dalam lapas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Percobaan penyelundupan narkoba narkoba tersebut gagal setelah salah seorang petugas yakni Sonny Satrio Gufron melihat adanya benda mencurigakan terbungkus kantong plastik hitam di lokasi parkir motor lapas," kata Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar,di Sukabumi, Jumat.
Informasi yang dhimpun dari petugas lapas setempat, penemuan barang haram tersebut pada Jumat (31/12) di mana petugas yang baru saja menjalankan tugas menerima titipan makanan dari keluarga warga binaan hendak masuk ke dalam lapas.
Namun, matanya malah tertuju pada bungkusan plastik berwarna merah dan hitam. Dirasa mencurigakan,. Sonny pun langsung melaporkan temuan tersebut kepada atasannya dan setelah dibuka ternyata dalamnya berisi charger, satu paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dan obat berbentuk pil warna merah sembilan butir dan kuning sembilan butir.
Adanya temuan narkoba yang diduga awalnya akan diselundupkan ke dalam lapas, Kalapas memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKPLP) untuk berkoordinasi Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk ditindaklanjuti.
Menurut Christo, setelah membuka isi bungkusan berisi narkoba dan charger handphone, ia menugaskan jajarannya untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan lainnya serta melaporkan kasus ini kepada Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Taufiqurrakhman sementara barang buktinya diserahkan kepada pihak Satnarkoba Polres Sukabumi.
"Dengan ditemukannya barang bukti itu, kita jadikan indikator bahwa upaya-upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas masih ada. Kami pun masih melakukan pemeriksaan dan terus memperketat lapas dari berbagai upaya penyulundupan barang terlarang ke dalam lapas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021