Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi menutup sejumlah ruang publik di Kota Sukabumi, Jawa Barat mulai dari menjelang, puncak perayaan hingga pascaperayaan pergantian tahun untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat.

"Penutupan ruang publik tersebut sesuai amanat dari pemerintah pusat dalam upaya antisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 khususnya pada perayaan Tahun Baru 2022," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Jumat.

Adapun ruang publik yang ditutup tersebut antara lain Taman Alun-Alun, Lapang Merdeka dan Pedestrian Jalan IR H Djuanda (Dago) Kota Sukabumi. Lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpulnya warga karena lokasinya yang strategis, berada di pusat kota dan nyaman.

Maka dari itu, menghindari terjadinya kerumunan di ruang publik tersebut, pihaknya memutuskan untuk sementara ditutup sebagai langkah pencegahan serta menyiagakan petugas keamanan dikhawatirkan ada oknum yang ingin menerobos masuk.

Menurut Fahmi, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran dan imbauan agar saat perayaan pergantian tahun siapapun dilarang menggelar kegiatan atau acara yang bisa menimbulkan terjadinya kerumunan dan lebih baik merayakannya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti doa dan kumpul dengan keluarga di rumah.

Bahkan langkah tegas pun akan dilakukan jika ada laporan, informasi maupun temuan langsung adanya acara yang dihadiri massa dengan cara membubarkannya dan mengarahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

"Langkah tegas yang dilakukan petugas keamanan dalam pembubaran jika adanya kerumunan,  tentu dilakukan dengan cara yang humanis tetapi tegas. Langkah yang kami lakukan ini adalah rasa sayang dan peduli kepada warga agar tidak tertular COVID-19, jangan sampai setelah masa liburan dan cuti bersama berakhir muncul kluster baru," tambahnya.

Sementara, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan dalam pengamanan perayaan pergantian tahun, pihaknya mengerahkan 400 personel gabungan dengan tugas yang berbeda-beda, mulai dari bersiaga di posko dan pos pengamanan, lokasi rawan kerumunan, daerah rawan kemacetan maupun kriminalitas, patroli, memberikan imbauan dan lain sebagainya. 

Pengamanan yang dilakukan pihaknya ini fokus utamanya adalah pencegahan penyebaran COVID-19. Namun personel yang disiagakan pun harus menjaga keamanan dan kenyamanan warga serta mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas..

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021