Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mendukung perkembangan ekonomi kreatif dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi.

"Perbup itu dibuat dengan azas kolaboratif yang terintegrasi dan didukung oleh kreatifitas dari sumber daya manusia yang tersedia guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati setempat Anne Ratna Mustika saat menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI, di Purwakarta, Selasa.

Menurut dia, berbeda dengan UMKM yang sudah cukup populer di masyarakat, ekonomi kreatif (Ekraf) di Purwakarta masih dianggap hal yang baru.

Baca juga: Pemkab Purwakarta berencana bangun pusat agro eduwisata untuk pengembangan UMKM

Karena itu perlu dilakukan upaya untuk lebih mendorong lagi peran semua pihak agar ekonomi kreatif bisa lebih berkembang.

Anne mengatakan, untuk mendukung langkah-langkah pengembangan Ekraf, Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah membuat kebijakan melalui Peraturan Bupati Kabupaten Purwakarta Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif. Sehingga mampu memberikan kontribusi yang baik dalam pengembangan perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global.

Baca juga: Bupati Purwakarta: Ekonomi perdesaan jadi perhatian khusus di masa pandemi

"Saat ini nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah bergabung kembali dari Badan Ekonomi Kreatif. Ini merupakan tujuan pemangkasan birokrasi yang digagas oleh Presiden, sehingga upaya ini dapat mempercepat program dalam memajukan perekonomian dibidang ekraf," katanya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, Komisi X DPR RI adalah salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan ruang lingkup tugas di Bidang Pendidikan, Riset, Olahraga, dan Kepariwisataan.

"Hari ini, kita melakukan kunjungan kerja spesifik ke beberapa daerah, di antaranya ke Malang dan Purwakarta. Poinnya, didalam masa pemulihan ekonomi ini, untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kita dorong agar pemerintah melakukan berbagai program yang menunjang pengembangan ekraf," kata Dede Yusuf.

Baca juga: Ratusan pelaku IKM Purwakarta diasah keterampilan untuk pemulihan ekonomi

Menurutnya, jajaran Komis X mendatangi daerah-daerah yang dianggap telah mengadopsi konsep-konsep pengembangan ekonomi kreatif.

"Purwakarta ini seperti yang disampaikan oleh Ibu Bupati dulu bukan daerah tujuan wisata. Namun setelah sekian tahun berubah menjadi daerah tujuan wisata dengan berbagai kegiatan yang baik yang dibuat maupun yang alamiah. Tentu itu tidak lepas daripada kinerja pemerintah daerah dan masyarakat," kata Dede Yusuf.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021