Pasar Gunung Batu yang berlokasi di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kini telah tersertifikasi standar nasional Indonesia (SNI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
 
Penyerahan sertifikat dilakukan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Rabu, kepada Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
 
"Pada hari ini, Pasar Gunung Batu dan enam pasar lainnya dari ribuan pasar se-Indonesia mendapat sertifikat SNI. Hingga saat ini pula di Indonesia baru sekitar 60-an pasar yang telah bersertifikasi SNI. Hari ini Bogor dan enam kota maupun kabupaten lain yang memenuhi syarat SNI," jelas Dedie usai menerima sertifikat SNI dalam keterangan yang diterima ANTARA di Kota Bogor, Rabu.
 
Baca juga: Perumda PPJ Kota Bogor usulkan dua pasar rakyat bersertifikat SNI
 
Ia menjelaskan Pasar Gunung Batu merupakan satu dari dua pasar di tingkat Provinsi Jawa Barat yang sudah memperoleh sertifikat SNI dari Kemendag.
 
Secara nasional ada tujuh pasar rakyat yang sebelumnya telah mendapatkan pendampingan penerapan SNI 8152:2021 Pasar Rakyat dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga melalui kegiatan Penganugerahan SNI Pasar Rakyat.
 
Ketujuhnya ialah Pasar Padang Panjang, Pasar Bauntung, Pasar Gantung, Pasar Paddy’s Market, Pasar Gentan, Pasar Cisalak, dan Pasar Gunung Batu yang dikelola langsung Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.
 
Menurut Dedie, sertifikat diraih dengan tidak mudah, melainkan banyak hal yang harus diperhatikan sesuai ketentuan standar.
 
Baca juga: Pemkab Bekasi ajukan dua pasar jadi pasar SNI
 
"Ketentuannya antara lain, memiliki fasilitas zona komoditi, penunjang lain seperti ruang laktasi, pengelolaan kebersihan dan keamanan serta manajemen pengelolaan yang sesuai standar," sambungnya.
 
Ke depan, Dedie juga berharap semua pasar di Kota Bogor memiliki standar yang sama, sehingga kualitas dan kenyamanan masyarakat bisa bertambah saat berkunjung ke pasar rakyat yang ada di Kota Bogor.
 
Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir menambahkan Pasar Gunung Batu memang melewati serangkaian proses panjang dan tak mudah untuk mendapatkannya.
 
"Kita akan tetap mengupayakan agar semua pasar di Kota Bogor bisa memiliki SNI. Memang standar untuk mendapatkan SNI itu agak berat, tapi itu tantangan kita. Namun dengan pengalaman, kita jadi tahu apa yang harus kita siapkan," katanya.
 
Baca juga: Pasar Sukatani Depok Siap Menjadi Pasar SNI
 
Muzakkir optimistis sertifikasi itu menjadi pemicu semangat untuk pembenahan pasar rakyat di Kota Bogor. Termasuk upaya revitalisasi-revitalisasi yang akan dilakukan secara merata yang juga menjadi syarat sertifikasi SNI untuk pasar rakyat.
 
"Karena revitalisasi itu mengikuti aturan SNI. Seperti harus adanya ruang menyusui atau laktasi, dan akses pasar yang ramah untuk disabilitas. Juga SOP untuk keamanan dan kebersihan lainnya," jelasnya.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021