Jakarta (Antara Megapolitan) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepala daerah segera membagikan dana desa.
"Jika kepala daerah menghambat atau menolak dana desa, terancam tidak mendapatkan dana alokasi khusus (DAK)," kata Menteri Marwan di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan masalah utama dari penyaluran dana desa adalah ada oknum kepala daerah yang menahan penyaluran dana desa, padahal pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sudah menyurati dan mengumpulkan para kepala daerah untuk segera mencairkan dana desa.
"Saya tekankan bagi kabupaten dan kota yang masih menghambat penyaluran dana desa, DAK-nya tidak akan diberikan terlebih dulu. Terpaksa kami lakukan agar dana desa pada masa mendatang tidak ada lagi hambatan," tegas dia.
Dia menjelaskan ada beberapa kepala daerah yang menolak dana desa, di antaranya Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Marwan berharap Eddy segera menerima dan membagikan dana untuk masyarakat desa.
"Mudah-mudahan Wali Kota Batu terbuka hatinya untuk segera menerima dana itu. Karena itu hak desa, hak masyarakat desa bukan hak wali kota. Oleh karena itu, hak masyarakat desa harus diberikan dan tidak dihambat," tambah dia.
Terkait ada kekhawatiran dana desa akan diselewengkan untuk dana pemilihan kepala daerah, Menteri kelahiran Pati, Jawa Tengah, itu menegaskan pihaknya sudah mengidentifikasi daerah mana saja yang akan menyelenggarakan pilkada.
"Sudah kamia identifikasi, tidak boleh dana desa itu dijadikan alat politik terutama untuk pilkada. Itu dilarang keras," terang dia.
Ia menambahkan, sudah ada petugas pengawasan dana desa, kemudian sekitar 12.000 mantan fasilitator PNPM mandiri pedesaan, juga ada pendamping desa.
Di Jawa Timur sendiri, penyaluran dana desa tahap pertama sudah 100 persen. Sedangkan tahap kedua, sudah tersalurkan sekitar 90 persen.
Dana desa pada 2016 akan mengalami kenaikan sekitar dua kali lipat dari Rp 20,7 triliun menjadi Rp 47 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Jika kepala daerah menghambat atau menolak dana desa, terancam tidak mendapatkan dana alokasi khusus (DAK)," kata Menteri Marwan di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan masalah utama dari penyaluran dana desa adalah ada oknum kepala daerah yang menahan penyaluran dana desa, padahal pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sudah menyurati dan mengumpulkan para kepala daerah untuk segera mencairkan dana desa.
"Saya tekankan bagi kabupaten dan kota yang masih menghambat penyaluran dana desa, DAK-nya tidak akan diberikan terlebih dulu. Terpaksa kami lakukan agar dana desa pada masa mendatang tidak ada lagi hambatan," tegas dia.
Dia menjelaskan ada beberapa kepala daerah yang menolak dana desa, di antaranya Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Marwan berharap Eddy segera menerima dan membagikan dana untuk masyarakat desa.
"Mudah-mudahan Wali Kota Batu terbuka hatinya untuk segera menerima dana itu. Karena itu hak desa, hak masyarakat desa bukan hak wali kota. Oleh karena itu, hak masyarakat desa harus diberikan dan tidak dihambat," tambah dia.
Terkait ada kekhawatiran dana desa akan diselewengkan untuk dana pemilihan kepala daerah, Menteri kelahiran Pati, Jawa Tengah, itu menegaskan pihaknya sudah mengidentifikasi daerah mana saja yang akan menyelenggarakan pilkada.
"Sudah kamia identifikasi, tidak boleh dana desa itu dijadikan alat politik terutama untuk pilkada. Itu dilarang keras," terang dia.
Ia menambahkan, sudah ada petugas pengawasan dana desa, kemudian sekitar 12.000 mantan fasilitator PNPM mandiri pedesaan, juga ada pendamping desa.
Di Jawa Timur sendiri, penyaluran dana desa tahap pertama sudah 100 persen. Sedangkan tahap kedua, sudah tersalurkan sekitar 90 persen.
Dana desa pada 2016 akan mengalami kenaikan sekitar dua kali lipat dari Rp 20,7 triliun menjadi Rp 47 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015