Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyebutkan Kejaksaan Agung RI segera mengusulkan Jaksa Agung RI pertama Raden Gatot Taroenamihardja menjadi salah satu nama jalan di Indonesia.

"Kita lihat ke depannya. Karena untuk Jaksa Agung Soeprapto itu sudah ada nama jalan. Ini akan kami usulkan ke Pemerintah," ujar Untung usai memimpin upacara pemindahan makam Raden Gatot Taroenamihardja di Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Menurutnya, usulan menjadikan Raden Gatot Taroenamihardja sebagai nama jalan tersebut merupakan suatu penghormatan, mengingat jasa almarhum yang telah berintegritas saat dua kali menjabat sebagai Jaksa Agung pada tahun 1945 dan tahun 1959.

Baca juga: Bupati Bogor sambut baik pemindahan makam Jaksa Agung RI pertama

Langkah awal penghormatan terhadap Raden Gatot Taroenamihardja dilakukan Untung dengan memindahkan makamnya dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Jakarta Selatan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa di Cibinong, Bogor.
 
Upacara pemindahan makam Raden Gatot Taroenamihardja di Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan).


Pemindahan makam mendiang Raden Gatot Taroenamihardja itu direncanakan sejak tahun 2019. Saat itu, Untung menerima informasi bahwa terdapat makam Jaksa Agung RI pertama di TPU Menteng Pulo.

Baca juga: Makam Jaksa Agung RI pertama jadi ikon di Pusara Adhyaksa Cibinong Bogor

"Saat tahun 2019 saya selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia mendapat infomasi, kami cek ke sana kemudian saya menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk pemindahan, keluarga menyetujui agar lebih terawat dan terperhatikan," ujar Untung.

Upacara pemindahan makam tersebut juga dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, hingga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021