Karawang, (Antara Megapolitan) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Karawang Teddy Rusfendi Sutisna mengaku sudah memberi sanksi puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Karawang yang melanggar kedisiplinan atau tidak hadir tanpa alasan jelas saat peringatan tahun baru Islam.
"Puluhan pejabat yang terdiri dari camat dan para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang yang tidak hadir saat peringatan tahun baru Islam atau 1 Muharam beberapa hari lalu itu sudah dikirimi surat teguran," katanya, di Karawang, Kamis.
Menurut dia, surat teguran yang disampaikan kepada para pejabat Pemkab Karawang itu merupakan bagian dari sanksi karena mereka tidak disiplin, dengan tidak hadir dalam acara yang digelar Pemkab Karawang.
Ia menjelaskan, surat sanksi teguran disampaikan kepada 11 kepala organisasi perangkat daerah serta para camat.
Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari ancaman Pelaksana Tugas Bupati Karawang Cellica yang akan memberi sanksi bagi pejabat yang tidak hadir saat peringatan tahun baru Islam, pada Selasa (13/10) petang.
Teddy menyatakan, para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Karawang sebenarnya telah diundang secara resmi untuk menghadiri peringatan tahun baru Islam. Undangan tersebut diakuinya bersifat wajib hadir.
"Karena sifatnya itu wajib, maka mereka yang tidak hadir terkena sanksi teguran," katanya.
Sekda mengakui peringatan tahun baru Islam beberapa hari lalu berlangsung sepi karena pejabat di lingkungan Pemkab Karawang banyak yang tidak hadir. Selanjutnya, diakuinya kegiatan tersebut akan dievaluasi untuk kegiatan tahun berikutnya.
Teddy mengatakan, setiap kegiatan peringatan 1 Muharam biasanya dilakukan kegiatan pawai obor. Tetapi, pada peringatan tahun baru kali ini kegiatan pawai obor dilaksanakan pada sebelum tanggal 1 Muharam atau sebelumnya.
"Untuk itu, ke depan peringatan 1 Muharam harus dilakukan ceramah agama terlebih dahulu, baru setelah Maghrib digelar pawai obor," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Puluhan pejabat yang terdiri dari camat dan para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang yang tidak hadir saat peringatan tahun baru Islam atau 1 Muharam beberapa hari lalu itu sudah dikirimi surat teguran," katanya, di Karawang, Kamis.
Menurut dia, surat teguran yang disampaikan kepada para pejabat Pemkab Karawang itu merupakan bagian dari sanksi karena mereka tidak disiplin, dengan tidak hadir dalam acara yang digelar Pemkab Karawang.
Ia menjelaskan, surat sanksi teguran disampaikan kepada 11 kepala organisasi perangkat daerah serta para camat.
Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari ancaman Pelaksana Tugas Bupati Karawang Cellica yang akan memberi sanksi bagi pejabat yang tidak hadir saat peringatan tahun baru Islam, pada Selasa (13/10) petang.
Teddy menyatakan, para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Karawang sebenarnya telah diundang secara resmi untuk menghadiri peringatan tahun baru Islam. Undangan tersebut diakuinya bersifat wajib hadir.
"Karena sifatnya itu wajib, maka mereka yang tidak hadir terkena sanksi teguran," katanya.
Sekda mengakui peringatan tahun baru Islam beberapa hari lalu berlangsung sepi karena pejabat di lingkungan Pemkab Karawang banyak yang tidak hadir. Selanjutnya, diakuinya kegiatan tersebut akan dievaluasi untuk kegiatan tahun berikutnya.
Teddy mengatakan, setiap kegiatan peringatan 1 Muharam biasanya dilakukan kegiatan pawai obor. Tetapi, pada peringatan tahun baru kali ini kegiatan pawai obor dilaksanakan pada sebelum tanggal 1 Muharam atau sebelumnya.
"Untuk itu, ke depan peringatan 1 Muharam harus dilakukan ceramah agama terlebih dahulu, baru setelah Maghrib digelar pawai obor," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015