Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengapresiasi langkah pemerintah setempat yang mengutamakan kajian sebelum mengambil keputusan untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas serentak mulai 4 Oktober 2021, dengan melakukan uji coba terlebih dahulu.

"Sementara daerah lain sudah melakukan PTM, Kota Bogor tetap sabar dan lebih berhati-hati untuk melakukan PTM. Ini langkah yang tepat", kata Atang dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Kamis. 

Atang yang ikut mendampingi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo saat melakukan uji coba PTM serentak tingkat SMP dan SMA/SMK pada Rabu (29/9), juga ikut memberikan arahan kepada kepala sekolah. 

Ia menyebutkan, dalam uji coba PTM dimulai 4 Oktober 2021, terdapat 44 SMP yang akan melakukan PTM. Dinas Pendidikan telah mengeluarkan juknis dan SOP pelaksanaan PTM.

"Semua prosedur dan tahapan persiapan sudah diatur rinci. Tinggal bagaimana semua SOP tersebut dilaksanakan. Untuk optimalnya, diperlukan kesabaran, kesiagaan, dan sikap tawakkl," kata Atang.

Ketua DPRD Kota Bogor juga menyampaikan kehati-hatian Pemerintah Kota Bogor perlu dibarengi dengan kesabaran dan keteguhan kepala sekolah, guru, pegawai lainnya serta siswa, dalam menjalankan tugasnya, baik selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun pada saat uji coba PTM pekan depan, yang akan menentukan kebijakan selanjutnya.

"Kenapa kesabaran dari bapak dan ibu kepala sekolah penting, karena kesabaran inilah yang bisa membuat persiapan-persiapan bisa kita periksa satu per satu dengan tenang, sehingga check list syarat PTM betul-betul bisa dikakukan," ujarnya.

Selanjutnya, Atang menyampaikan kesiapsiagaan semua unsur, baik pihak sekolah, Pemerintah Kota Bogor, kepolisian satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya dalam memastikan alur kesehatan dan keamanan selama PTM. 

"Jadi siaga di sini adalah memastikan semua SOP, semua juknis, semua persiapan infrastrukturnya sistemnya ini bisa betul-betul kita lakukan. Termasuk pengawasan dan pemantauan operasional," kata Atang.

Baca juga: Pemkot Depok keluarkan Perwal Nomor 66/2021 tentang PTM terbatas
Baca juga: Satgas COVID-19 Kota Bogor berlakukan razia pelajar yang berkerumun

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021