Seluruh Kepolisian Sektor di jajaran Kepolisian Resor Sukabumi Kota memerika kedisiplinan dan kelengkapan pengendara bermotor yang melintas di depan kantor kepolisian sebagai upaya peningkata keselamatan dan disiplin berlalu lintas.

Pantauan di depan Polsek Gunungguruh di Sukabumi, Rabu, misalnya, setiap pengendara kendaraan bermotor diberhentikan dan diperiksa kedisiplinan pengendara seperti membawa SIM dan STNK sampai pelaksanaan protokol kesehatan, serta kelengkapan kendaraan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mendisplinkan setiap pengendara kendaraan agar mematuhi dan disiplin terhadap seluruh aturan lalu lintas," kata Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin.

Satu persatu, pengendara diperiksa kelengkapan administrasinya baik SIM dan STNK termasuk alat keselamatan berlalu lintas yang wajib dikenakan seperti pengendara sepeda motor wajib mengenakan helm SNI dan pengendara roda empat maupun lebih harus mengenakan sabuk pengaman.

Tidak hanya itu, petugas pun memeriksa penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker. Meskipun tidak ada sanksi bagi pengendara yang tidak mengenakan masker, tetapi polisi memberikan edukasi tentang pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 serta memberikan masker.

Menurut Didin, operasi yang dilakukannya secara rutin tersebut bertujuan agar pengendara tetap disiplin dan patuh terhadap aturan berlalu lintas meskipun berkendara di jalan desa atau pinggiran kota demi menjaga keselamatan.

"Kegiatan ini juga untuk mendukung Operasi Patuh Lodaya 2021, apalagi dilaksanakan saat pandemi COVID-19, sehingga pengendara tidak hanya taat aturan lalu lintas saja tetapi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya menambahkan.

Ia mengatakan pengawasan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan protokol kesehatan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. 

Baca juga: Tamu masuk Mapolres Sukabumi wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: Propam Polres Sukabumi Kota gelar penegakan dan penertiban disiplin pada polisi
Baca juga: Ini 28 personel Polres Sukabumi berprestasi

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021