Palembang (Antara Megapolitan) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan mencatat sekitar 2.400 hektare lahan perkebunan milik masyarakat/perorangan dan perusahaan di wilayah provinsi itu terbakar dalam kurun waktu Agustus-Oktober 2015.
"Sebagian besar berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin," kata Kepala BPN Sumsel Arif Pasya usai menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, musim kemarau 2015 yang disertai fenomena El Nino mengakibatkan kekeringan dan terbakarnya ribuan hektare lahan perkebunan.
Kebakaran pada lahan yang cukup luas itu menjadi salah satu penyebab masalah kabut asap yang kini dikeluhkan banyak pihak karena menggangggu berbagai aktivitas serta kesehatan masyarakat.
Sesuai arahan menteri, pihaknya telah menginventarisasi lahan terbakar yang telah diberikan Hak Guna Usaha (HGU) untuk dilakukan evaluasi.
Perusahaan perkebunan yang terbukti secara sengaja membersihkan lahan dengan cara membakar atau tidak mempersiapkan tindakan pencegahan kebakaran lahan dengan baik akan diberi sanksi tegas berupa pencabutan HGU.
Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menegaskan akan melakukan evaluasi HGU pada lahan yang terbakar pada musim kemarau ini.
"HGU pada lahan yang tidak dikelola dengan baik dan dibiarkan terbakar oleh pemiliknya sehingga menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana kabut asap di wilayah Sumatera Selatan dan beberapa provinsi lainnya akan dievaluasi untuk dipertimbangkan pencabutannya," ujar Ferry.
Ia mengatakan, menghadapi masalah kebakaran lahan yang selalu terjadi pada setiap musim kemarau tidak perlu saling menyalahkan.
"Dalam kondisi sekarang ini yang perlu menjadi perhatian dan upaya bersama adalah bagaimana memadamkan lahan yang terbakar secara cepat dan tepat," kata dia.
Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan masalah kabut asap segera diatasi dengan baik dan diharapkan pemegang HGU dapat memanfaatkan dan menjaga lahannya secara maksimal agar permasalahan itu tidak terjadi lagi pada musim kemarau tahun-tahun berikutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Sebagian besar berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin," kata Kepala BPN Sumsel Arif Pasya usai menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, musim kemarau 2015 yang disertai fenomena El Nino mengakibatkan kekeringan dan terbakarnya ribuan hektare lahan perkebunan.
Kebakaran pada lahan yang cukup luas itu menjadi salah satu penyebab masalah kabut asap yang kini dikeluhkan banyak pihak karena menggangggu berbagai aktivitas serta kesehatan masyarakat.
Sesuai arahan menteri, pihaknya telah menginventarisasi lahan terbakar yang telah diberikan Hak Guna Usaha (HGU) untuk dilakukan evaluasi.
Perusahaan perkebunan yang terbukti secara sengaja membersihkan lahan dengan cara membakar atau tidak mempersiapkan tindakan pencegahan kebakaran lahan dengan baik akan diberi sanksi tegas berupa pencabutan HGU.
Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menegaskan akan melakukan evaluasi HGU pada lahan yang terbakar pada musim kemarau ini.
"HGU pada lahan yang tidak dikelola dengan baik dan dibiarkan terbakar oleh pemiliknya sehingga menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana kabut asap di wilayah Sumatera Selatan dan beberapa provinsi lainnya akan dievaluasi untuk dipertimbangkan pencabutannya," ujar Ferry.
Ia mengatakan, menghadapi masalah kebakaran lahan yang selalu terjadi pada setiap musim kemarau tidak perlu saling menyalahkan.
"Dalam kondisi sekarang ini yang perlu menjadi perhatian dan upaya bersama adalah bagaimana memadamkan lahan yang terbakar secara cepat dan tepat," kata dia.
Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan masalah kabut asap segera diatasi dengan baik dan diharapkan pemegang HGU dapat memanfaatkan dan menjaga lahannya secara maksimal agar permasalahan itu tidak terjadi lagi pada musim kemarau tahun-tahun berikutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015