Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Jadi tujuan pencanangan ini ada dua hal. Pertama, mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme dan kedua untuk meningkatkan layanan publik," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa.

Dia mengatakan lima OPD itu di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Kejari Bekasi canangkan zona integritas WBK dan WBBM

Dani menyatakan kelima OPD ini dijadikan percontohan zona integritas WBK-WBBM karena selain memiliki tingkat kerawanan tinggi dinilai sebagai OPD yang paling siap.

"Kelima OPD ini sebagai pionir yang dapat berjuang keras supaya mendapatkan penuh zona integritas dan bebas korupsi," katanya.

Dalam beberapa bulan ke depan, kelima OPD tersebut akan dinilai oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca juga: Forkopimda Bekasi sepakat mewujudkan zona integritas

"Kalau memang komitmennya jelas dan semua ketentuan terpenuhi, maka nanti akan disematkan sebagai zona integritas," katanya.

Dani berpesan kepada perangkat daerah lain agar bersiap diri untuk dicanangkan sebagai zona integritas WBK-WBBM. "Selanjutnya perangkat daerah lainnya agar mempersiapkan diri karena kita ingin seluruh OPD ini nantinya bisa berstatus WBK-WBBM guna optimalisasi kinerja yang bebas dari korupsi," ucapnya.

Baca juga: RSUD Bekasi canangkan zona integritas menuju WBK-WBBM

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan sejauh ini pihaknya sudah berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, salah satunya dengan menyiapkan pelayanan secara daring.

"Langkah menuju zona integritas bebas korupsi, sudah kami lakukan. Seperti dari pelayanan manual ke online. Hal ini untuk mengurangi tatap muka secara langsung. Jadi tidak ada lagi pertemuan dengan pemohon," kata dia.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021