Bekasi, (Antara Megapolitan) - Proyek rehabilitasi Jembatan Nasio Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp2 milar terganjal kasus hukum kecelakaan pekerja yang terjadi Kamis(17/9).

"Kontraktor dan pejabat Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi masih dalam proses pemeriksaan kepolisian. Untuk sementara, proyeknya distop," kata Sekertaris Dinas Bimarta Kota Bekasi M Ridwan di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, lokasi proyek yang beralamat di Perumahan Nasio, Jalan H Karim, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, masih dipasang garis polisi hingga Minggu (20/9).

Namun pantauan di lokasi melaporkan, penyetoran sementara proyek tersebut tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas di sekitarnya, karena pengerjaan proyek baru pada setengah badan jalan, sebagian masih bisa dilalui kendaraan.

Dikatakan Ridwan, penyelidikan kepolisian tersebut dilatarbelakangi indikasi adanya kelalaian yang dilakukan kontraktor serta Dinas Bimarta dalam insiden kecelakaan yang melukai dua orang pekerja.

"Kami dari Dinas Bimarta sudah menjalani pemanggilan kepolisian sebagai saksi," katanya.

Ridwan juga belum dapat memastikan kamapn proyek jembatan tersebut akan kembali bergulir.

"Semuanya tergantung polisi nantinya, kapan proyek itu bisa dilanjutkan kembali," katanya.

Proses perbaikan Jembatan Nasio menggunakan dana APBD murni Kota Bekasi 2015 dengan alokasi lebih dari Rp2 miliar.

Rencananya jembatan ini akan ditinggikan 1 meter dan dilebarkan 4 meter sisi kiri dan 4 meter sisi kanan.

Perbaikan jembatan itu dirancang untuk menggurangi dampak tenggelamnya jembatan akibat banjir yang selama ini kerap mengenangi di dekat lokasi Jembatan Nasio ini.

Namun pada Kamis (17/9) dua pekerja dari kontraktor menderita luka bakar akibat percikan api dari kabel sutet yang tersenggol sebuah crane saat pengerukan asppal berlangsung.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015