Bogor,  (Antara Megapolitan) - Kepala Bagian Operasi Polres Bogor, Jawa Barat, Kompol Imron Ernawan mengatakan, aksi penambangan liar yang dilakukan oleh `Gurandil` di kawasan tambang emas milik PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Gunung Mas Pongkor, telah merugikan negara selama 22 tahun.

"Aksi gurandil melakukan penambangan liar sudah berlangsung selama 22 tahun, mereka terus melakukan pencurian dan merampok kekayaan negara," kata Kompol Imron saat dihubungi Antara, di Bogor, Jumat.

Ia mengatakan, pencurian emas di kawasan tambang Gunung Mas Pongkor telah merugikan negara yang angkanya diperkirakan mencapai Rp1 triliun setiap tahunnya.

Tidak hanya itu, lanjut Kompol Imron, aksi pencurian emas oleh gurandi juga menimbulkan kerusakan lingkungan akibat pencemaran mercuri yang digunakan oleh penambang liar dalam menggali emas ilegal.

"Sungai Cikaniki yang ada di sekitar kawasan sudah tercemar. Negara tidak hanya dirugikan, tetapi merusak lingkungan dan alam sekitar," katanya.

Imron mengakui, penertiban penambang liar emas di Gunung Mas Pongkor terdapat kendala sehingga menyebabkan aksi kriminalitas tersebut berlangsung selama 22 tahun lamanya.

Beberapa kendala yang dihadapi oleh petugas diantaranya, ketika melakukan penangkapan, para gurandil akan melakukan perlawanan, bahkan sampai menyerang kantor kepolisian. Selain itu, para gurandil menjadikan warga, ibu-ibu dan anak-anak untuk melakukan pemblokiran jalan menuju lokasi penggalian saat petugas melakukan penertiban.

Untuk mencegah kerugian negara terus terjadi, Kepolisian Resor Bogor dibantu Polda Jawa Barat melakukan tindakan pencegahan dan penindakan aksi gurandil di Gunung Mas Pongkor.

Imron mengatakan, langkah ini sudah dilakukan selama dua bulan terakhir diawali dengan langkah preemtif, dengan menyosialisasikan kepada warga, himbauan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

Tindakan represif juga sudah dilakukan dengan menangkap sebanyak 22 orang penambang liar yang terdiri dari penggali, penjual, penampung, pengolah dan pembeli barang hasil curian dari tambang emas Antam.

"22 orang ini masih sebagian, ada banyak lagi yang terlibat. Mereka berhasil kabur dari kejaran petugas, tetapi akan terus kita kembangkan agar aksi ini benar-benar bisa dihentikan," kata Imron.

Imron mengatakan selama empat hari kedepan, akan dilakukan aksi penertiban penambangan liar dengan mengerahkan sekitar 2.559 personel gabungan Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Brimob, Denpom, TNI, Pemda dan Balai Taman Nasional.

Personel yang terlibat telah dikerahkan ke Gunung Mas Pongkor Jumat siang tadi. Dan secara serentak akan melakukan penertiban dimulai Sabtu (19/9) ini dengan membongkar bangunan liar, menutup lubang-lubang tikus yang menjadi jalur masuk para gurandil.

"Target penertiban dilaksanakan selama empat hari, sebelum Idul Adha sudah selesai. Petugas akan diinapkan dilokasi selama penertiban berlangsung," kata Imron.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015