Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menunggu petunjuk teknis atau juknis dari Kemendikbudristek terkait dengan rencana kegiatan belajar tatap muka meski aturan telah mengizinkan daerah dengan status PPKM level 3 menerapkannya secara terbatas.
"Kita tetap akan menunggu petunjuk teknis dari kementerian yang nanti dijabarkan, untuk SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan provinsi, sedangkan Pemkab Bekasi untuk SD dan SMP, kita lihat teknisnya," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Rabu.
Dia menjelaskan pelaksanaan belajar tatap muka untuk wilayah PPKM level 3 sudah boleh dilakukan jika mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Bali.
Baca juga: Kota Bekasi izinkan PTM secara terbatas
"'Statement' resminya belum saya terima, kalau kita mengacu pada aturan sebelumnya itu sebenarnya bisa diterapkan tapi kita nunggu dari kementerian supaya kita juga tidak saling menyalahkan ya," katanya.
Pemerintah daerah mulai melakukan persiapan belajar tatap muka terbatas sambil menunggu petunjuk teknis pemerintah, seperti kesiapan sarana dan prasarana sekolah terkait dengan protokol kesehatan COVID-19 serta memastikan setiap prosedur dijalankan dengan baik.
"Untuk persiapan sebenarnya dari jauh hari sudah dilakukan bahkan sudah uji coba, tinggal kita persiapkan lagi saja apa yang sudah disiapkan kemarin, dicek lagi satu persatu, prosedurnya dilakukan lagi oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, diceklis lagi," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Bekasi putuskan tunda pembelajaran tatap muka 80 sekolah
Izin dari orang tua atau wali juga menjadi pertimbangan melaksanakan belajar tatap muka terbatas sebab ada juga dari mereka yang masih merasa khawatir anaknya belajar tatap muka di tengah pandemi.
Pemerintah daerah juga terlebih dahulu akan melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di wilayah zona hijau atau wilayah rendah kasus COVID-19 serta memastikan seluruh sumber daya manusia pada satuan pendidikan telah tervaksin dengan menggencarkan vaksinasi pelajar.
"Untuk vaksin sebagai syarat belajar tatap muka itu instruksi formalnya belum ada bahwa vaksin sebagai syarat tatap muka. Tapi kami berharap para orang tua atau pelajar ini mau divaksin guna menciptakan kekebalan tubuh," katanya.
Baca juga: Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bekasi direncanakan mulai Juli
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan belajar tatap muka terbatas di Kabupaten Bekasi masih dipersiapkan.
Pihaknya bersama Dinas Pendidikan telah melakukan rapat bersama dengan seluruh pihak terkait, termasuk para kepala sekolah.
"Kapan dimulai pelaksanaannya masih menunggu instruksi, sekarang kita melakukan persiapan-persiapan, termasuk percepatan vaksinasi siswa yang baru mencapai 30 persen dari target," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Kita tetap akan menunggu petunjuk teknis dari kementerian yang nanti dijabarkan, untuk SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan provinsi, sedangkan Pemkab Bekasi untuk SD dan SMP, kita lihat teknisnya," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Rabu.
Dia menjelaskan pelaksanaan belajar tatap muka untuk wilayah PPKM level 3 sudah boleh dilakukan jika mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Bali.
Baca juga: Kota Bekasi izinkan PTM secara terbatas
"'Statement' resminya belum saya terima, kalau kita mengacu pada aturan sebelumnya itu sebenarnya bisa diterapkan tapi kita nunggu dari kementerian supaya kita juga tidak saling menyalahkan ya," katanya.
Pemerintah daerah mulai melakukan persiapan belajar tatap muka terbatas sambil menunggu petunjuk teknis pemerintah, seperti kesiapan sarana dan prasarana sekolah terkait dengan protokol kesehatan COVID-19 serta memastikan setiap prosedur dijalankan dengan baik.
"Untuk persiapan sebenarnya dari jauh hari sudah dilakukan bahkan sudah uji coba, tinggal kita persiapkan lagi saja apa yang sudah disiapkan kemarin, dicek lagi satu persatu, prosedurnya dilakukan lagi oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, diceklis lagi," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Bekasi putuskan tunda pembelajaran tatap muka 80 sekolah
Izin dari orang tua atau wali juga menjadi pertimbangan melaksanakan belajar tatap muka terbatas sebab ada juga dari mereka yang masih merasa khawatir anaknya belajar tatap muka di tengah pandemi.
Pemerintah daerah juga terlebih dahulu akan melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di wilayah zona hijau atau wilayah rendah kasus COVID-19 serta memastikan seluruh sumber daya manusia pada satuan pendidikan telah tervaksin dengan menggencarkan vaksinasi pelajar.
"Untuk vaksin sebagai syarat belajar tatap muka itu instruksi formalnya belum ada bahwa vaksin sebagai syarat tatap muka. Tapi kami berharap para orang tua atau pelajar ini mau divaksin guna menciptakan kekebalan tubuh," katanya.
Baca juga: Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bekasi direncanakan mulai Juli
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan belajar tatap muka terbatas di Kabupaten Bekasi masih dipersiapkan.
Pihaknya bersama Dinas Pendidikan telah melakukan rapat bersama dengan seluruh pihak terkait, termasuk para kepala sekolah.
"Kapan dimulai pelaksanaannya masih menunggu instruksi, sekarang kita melakukan persiapan-persiapan, termasuk percepatan vaksinasi siswa yang baru mencapai 30 persen dari target," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021