Bogor, (Antara Megapolitan) - Penutuan perlintasan kereta api di Jalan Ma Salmun bagi kendaraan roda empat termasuk transportasi umum menuai protes para sopir angkot trayek 10 jurusan Bantar Kemang-Merdeka dan 01 jurusan Cipinang Gading-Merdeka, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Sesuai dengan izin trayek yang dikeluarkan oleh pemerintah, angkot 01 dan 10 memang lewat MA Salmun dan Nyi Raja Permas, jadi penumpang angkot dua trayek itu adalah penumpang pasar, sedikit yang ke stasiun, sopir jadi rugi," kata Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Trayek 01, Yadi Indra Mulyadi kepada Antara di Bogor, Minggu.
Penutupan Jalan MA Salmun mulai diberlakukan setelah Lebaran Idul Fitri tanggal 20 Juli 2015 lalu. Semua jenis kendaraan baik roda dua, roda empat, angkot dan becak tidak diperbolehkan lagi melintasi perlintas di Ma Salmun, kecuali pejalan kaki.
Kendaraan roda dua dialihkan ke jembatan penyebrangan yang ada di Jalan Ardio, sedangkan kendaraan roda empat, angkot dan moda transportasi lainnya dialihkan ke Jalan Mayor Oking melewati Stasiun Besar Bogor.
"Pemerintah juga kurang menyosialisasikan penutupan MA Salmun, karena sudah jelas trayek 01 dan 10 melintasi MA Salmun. Tetapi ditutup tanpa diberikan solusi untuk trayek mengambil penumpang pasar," kata Yadi.
Menurut Yadi, sejak ditutup para sopir angkot 01 dan 10 sudah mengajukan keberatannya kepada DLLAJ dan Organda untuk menjembatani keluhannya. Namun, keberatan para sopir tidak ditanggapi oleh pemerintah kota yang tetap menutup jalur tersebut.
Hingga puncaknya, para sopir melakukan aksi stop operasi dan mendatangi kantor DLLAJ Kota Bogor di Jalan Raya Tajur, mendesak pemerintah membuka kembali jalur tersebut.
Jauh sebelum aksi stop operasi yang dilakukan para sopir, beberapa hari setelah perlintasan MA Salmun ditutup, warga setempat yang didominasi pengendara sepeda motor melakukan aksi protes dengan membuka palang yang menutupi jalur tersebut.
Warga keberatan dengan ditutupnya perlintasan, karena mereka harus melewati jembatan Ardio yang dinilai kurang strategis dan konstruksinya curam, sehingga warga kesulitan akses menuju Pasar Anyar maupun sebaliknya.
Sejak saat itu, Pemerintah Kota Bogor membuka akses bagi sepeda motor dan becak melintasi jalur tersebut, tetap menutup untuk roda empat dan angkot, hingga 1,5 bulan lebih lamanya.
"Kalaupun mau ditutup, tutup permanen kalau memang jalur tersebut padat, becak dan motor tidak boleh lewat. Kalaupun dialihkan berikan lintasan yang memang bisa masuk ke pasar," kata Yadi.
Yadi mengatakan, terdapat 58 unit angkot trayek 01 dan 100 unit angkot 10 yang trayeknya melintasi Jalan MA Salmun. Sejak ditutup para sopir merasakan pendapatan berkurang, karena jarang ada penumpang yang turun di stasiun. Selain itu, terjadi persaingan penumpang dengan angkot lainnya.
"Tuntutan para sopir cuma satu, jalur MA Salmun kembali dibuka," kata Yadi.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, akan mengkaji ulang apa yang menjadi tuntutan sopir dan kebijakan menutup perlintasan MA Salmun dengan mensikronkan bersama aparat instansi terkait.
"Ini akan terus disikronkan, karena ini bagian dari penataan PKL di kawasan tersebut harus kuat. W koordinasi lintas SKPD, jika jalur dibuka maka harus diantisipasi hal lainnya," katanya.
Bima mengatakan, dirinya meminta Satpol PP dan Dinas UMKM dan Koperasi untuk menata kawasan itu, penutupan memang harus dilakukan karena sudah menjadi keharusan demi keselamatan.
"Aturan izin trayek harus dikaji, dimatangkan kembali disesuaikan dengan program penataan transportasi Kota Bogor dimana didalamnya ada merger, reroting dan sistem satu arah," kata Bima.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Sesuai dengan izin trayek yang dikeluarkan oleh pemerintah, angkot 01 dan 10 memang lewat MA Salmun dan Nyi Raja Permas, jadi penumpang angkot dua trayek itu adalah penumpang pasar, sedikit yang ke stasiun, sopir jadi rugi," kata Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Trayek 01, Yadi Indra Mulyadi kepada Antara di Bogor, Minggu.
Penutupan Jalan MA Salmun mulai diberlakukan setelah Lebaran Idul Fitri tanggal 20 Juli 2015 lalu. Semua jenis kendaraan baik roda dua, roda empat, angkot dan becak tidak diperbolehkan lagi melintasi perlintas di Ma Salmun, kecuali pejalan kaki.
Kendaraan roda dua dialihkan ke jembatan penyebrangan yang ada di Jalan Ardio, sedangkan kendaraan roda empat, angkot dan moda transportasi lainnya dialihkan ke Jalan Mayor Oking melewati Stasiun Besar Bogor.
"Pemerintah juga kurang menyosialisasikan penutupan MA Salmun, karena sudah jelas trayek 01 dan 10 melintasi MA Salmun. Tetapi ditutup tanpa diberikan solusi untuk trayek mengambil penumpang pasar," kata Yadi.
Menurut Yadi, sejak ditutup para sopir angkot 01 dan 10 sudah mengajukan keberatannya kepada DLLAJ dan Organda untuk menjembatani keluhannya. Namun, keberatan para sopir tidak ditanggapi oleh pemerintah kota yang tetap menutup jalur tersebut.
Hingga puncaknya, para sopir melakukan aksi stop operasi dan mendatangi kantor DLLAJ Kota Bogor di Jalan Raya Tajur, mendesak pemerintah membuka kembali jalur tersebut.
Jauh sebelum aksi stop operasi yang dilakukan para sopir, beberapa hari setelah perlintasan MA Salmun ditutup, warga setempat yang didominasi pengendara sepeda motor melakukan aksi protes dengan membuka palang yang menutupi jalur tersebut.
Warga keberatan dengan ditutupnya perlintasan, karena mereka harus melewati jembatan Ardio yang dinilai kurang strategis dan konstruksinya curam, sehingga warga kesulitan akses menuju Pasar Anyar maupun sebaliknya.
Sejak saat itu, Pemerintah Kota Bogor membuka akses bagi sepeda motor dan becak melintasi jalur tersebut, tetap menutup untuk roda empat dan angkot, hingga 1,5 bulan lebih lamanya.
"Kalaupun mau ditutup, tutup permanen kalau memang jalur tersebut padat, becak dan motor tidak boleh lewat. Kalaupun dialihkan berikan lintasan yang memang bisa masuk ke pasar," kata Yadi.
Yadi mengatakan, terdapat 58 unit angkot trayek 01 dan 100 unit angkot 10 yang trayeknya melintasi Jalan MA Salmun. Sejak ditutup para sopir merasakan pendapatan berkurang, karena jarang ada penumpang yang turun di stasiun. Selain itu, terjadi persaingan penumpang dengan angkot lainnya.
"Tuntutan para sopir cuma satu, jalur MA Salmun kembali dibuka," kata Yadi.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, akan mengkaji ulang apa yang menjadi tuntutan sopir dan kebijakan menutup perlintasan MA Salmun dengan mensikronkan bersama aparat instansi terkait.
"Ini akan terus disikronkan, karena ini bagian dari penataan PKL di kawasan tersebut harus kuat. W koordinasi lintas SKPD, jika jalur dibuka maka harus diantisipasi hal lainnya," katanya.
Bima mengatakan, dirinya meminta Satpol PP dan Dinas UMKM dan Koperasi untuk menata kawasan itu, penutupan memang harus dilakukan karena sudah menjadi keharusan demi keselamatan.
"Aturan izin trayek harus dikaji, dimatangkan kembali disesuaikan dengan program penataan transportasi Kota Bogor dimana didalamnya ada merger, reroting dan sistem satu arah," kata Bima.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015