Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Komisi Kepolisian Nasional mendesak Kepolisian Daerah Lampung untuk memberantas seluruh produksi senjata api ilegal di wilayah hukum provinsi itu.

"Penyerahan senpi secara sukarela yang dikoordinir TNI merupakan langkah dukungan positif kepada Polda Lampung, sehingga tidak boleh disia-siakan," kata Komisoner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, perakitan senjata api ini sudah diproduksi skala industri rumah tangga, sehingga perlu secara seksama aparat kepolisian untuk menanganinya.

"Perlu adanya upaya serius dan kerja sama maksimal dengan Polda Sumatera Selatan untuk pemberantasan produksi dan peredaran senjata api ilegal tersebut," kata dia.

Memang diakui, menurutnya, pembuatan senjata api rakitan ini tidak hanya di Lampung melainkan di wilayah Sumatera Selatan.

Jadi, ia melanjutkan, pihak Polda Lampung harus ekstra serius dalam menangani persoalan itu, sehingga tidak akan ada lagi korban jiwa akibat kepemilikan senjata-senjata api ilegal tersebut.

Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong menginstruksikan seluruh jajaran Polres di provinsi ini untuk terus menyosialisasikan bahaya kepemilikan senjata api secara ilegal.

Ia juga menyebutkan, kepemilikan senjata api ilegal oleh oknum masyarakat tersebut melanggar hukum, dan bagi orang yang memilikinya akan dikenai sanksi berdasarkan beberapa dasar hukum yang mengatur mengenai hal ini, mulai dari level undang-undang yakni UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan Perppu Nomor 20 Tahun 1960.

Karena itulah, ia mengimbau seluruh masyarakat agar secara sukarela dapat menyerahkan berbagai jenis senjata api rakitan ini, sehingga tidak menimbulkan tindak kejahatan di daerahnya.

"Saya harap masyarakat dapat segera menyerahkan senjata api miliknya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," kata dia pula.

Kapolda juga mengapresiasi Korem 043 Garuda Hitam Lampung yang telah menyerahkan sebanyak 72 pucuk senjata api rakitan sebagai barang bukti penyerahan sukarela masyarakat di seluruh Provinsi Lampung.

Danrem 043 Gatam Kolonel Inf Joko P Putranto mengatakan, selama tiga bulan ini pihaknya secara intensif melakukan pengumpulan senjata api rakitan dari masyarakat.

"Semua hasil kerja keras Babinsa di setiap kabupaten dan kota se-Lampung," kata dia lagi.

Ia menyebutkan, rata-rata penyerahan kepemilikan senjata api rakitan di setiap kabupaten/kota di Lampung itu berkisar antara 5--10 pucuk berikut amunisinya.

Pada dasarnya, ia menyatakan lagi bahwa dampak yang ditimbulkan dari senjata-senjata ini tidak berbeda dengan aslinya, karena amunisi yang dipergunakan merupakan buatan pabrik.

Pewarta: Budisantoso B & Agus S

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015