Jakarta (Antara Megapolitan) - Pengamat militer Mufti Makarim mengatakan pemerintah perlu memaparkan secara gamblang tentang kondisi ancaman cyber di Indonesia yang dijadikan alasan rencana pembentukan lembaga khusus pertahanan dunia maya yaitu Badan Cyber Nasional (BCN).

Keterbukaan dari pemerintah, lanjut Mufti, memberikan kesempatan bagi publik untuk memberikan tanggapan terkait BCN tersebut.

"Pemerintah harus berani mendeklarasikan semendesak apa ancaman cyber itu. Kalau ini bisa dinyatakan, publik bisa memberikan tanggapan yang memadai, bukan sekedar setuju atau tidak setuju," ujar Mufti dalam perbincangan dengan Antara di Jakarta, Senin.

Sebab, menurut pria yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Institute for Defense, Security and Peace Studies ini, belum pernah ada ancaman cyber yang menonjol di Indonesia.

"Saat ini kita tidak pernah tau ancamannya seperti apa. Pemerintah yang bisa menjelaskan, misalnya, apakah ada operasi-operasi cyber yang membahayakan kedaulatan negara," katanya.

Selain itu, tingkat ancaman tersebut juga dapat memberikan gambaran bagi masyarakat, apakah memang perlu sebuah badan khusus cyber atau tidak, supaya nantinya tidak kontraproduktif dengan lembaga yang sudah ada.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan memang sedang mengkaji pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) yang bertugas melakukan pertahanan cyber dan mengkoordinasi secara nasional divisi-divisi cyber di berbagai instansi pemerintah.

Ada pun proses pengkajian BCN sendiri sudah dimulai sejak tahun 2013, saat Dewan Ketahanan Nasional menyiapkan payung hukum pembentukan desk keamanan siber nasional dan pada tahun 2014 dilanjutkan dengan pembentukan Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) melalui Surat Keputusan Menkopolhukam nomor 24 Tahun 2014 Tentang DK2ICN.

Saat ini, pembahasan BCN sudah memasuki tahap akhir, dimana kajian-kajian yang telah dihasilkan DK2ICN sedang dibahas oleh tim khusus bentukan Kemenkopolhukam dan hasilnya akan dilaporkan pada Presiden Joko Widodo pada Oktober 2015.

"BCN akan dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres). Kami berharap keberadaan BCN akan langsung berada di bawah Presiden," kata Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas.

Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Pandjaitan mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas mengkaji badan cyber nasional dan akan melaporkan hasil pekerjaannya pada akhir September 2015 atau paling lambat awal Oktober 2015.

"Hasil kerja tim itu akan dilaporkan pada akhir September atau maksimal awal Oktober," kata Luhut.

BCN, lanjutnya, keberadaannya langsung di bawah Presiden. "Ya di bawah Presiden, tapi nanti Presiden tugaskan di bawah kementerian mana saya belum tahu," tuturnya. 

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015