Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan mengharapkan kehadiran layanan daring penerbitan izin usaha (online single submission/OSS) berbasis risiko yang baru diluncurkan Presiden Joko Widodo dapat memperbaiki iklim investasi di Bogor, Jawa Barat.
"Sistem ini akan mempermudah kerja kita, agar iklim usaha dan investasi semakin membaik di tengah situasi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Selasa.
Menurut dia, layanan penerbitan izin secara terpusat ini bukan hanya memberi kemudahan bagi masyarakat, melainkan juga kemudahan bagi pegawai perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Mengacu pada kemudahan perizinan di pusat melalui aplikasi OSS, saya harap kita juga di Kabupaten Bogor segala perizinan harus dipermudah dan cepat," kata Iwan.
Baca juga: Presiden Jokowi: Sistem OSS tidak untuk mengebiri kewenangan daerah
Berbagai perizinan dapat dilayani melalui OSS, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga surat tanah yang dapat dijadikan sebagai jaminan untuk permodalan. Sistem OSS itu diharapkan juga memudahkan pengusaha mikro hingga besar dalam mengurus perizinan.
OSS berbasis risiko ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, aturan turunan dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) 11/2020.
PP 5/2021 menyebutkan bahwa terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 klasifikasi bidang lapangan usaha (KBLI) yang siap menggunakan OSS berbasis risiko.
Baca juga: Industri Bekasi wajib kantongi izin usaha industri melalui OSS
Melalui aplikasi ini, jenis perizinan pun akan disesuaikan dengan risikonya. Perizinan usaha skala besar harus menggunakan izin tertentu, usaha menengah sertifikat standar, sedangkan usaha kecil cukup mendaftar berupa nomor induk dari usaha.
Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat total investasi di wilayah ini mencapai Rp9,1 triliun dari berbagai sektor.
"Itu jumlah total investasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari berbagai sektor," ungkap Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Kabupaten Bogor, Ujang Jaelani.
Baca juga: Pemohon izin OSS Cikarang tertinggi di Indonesia
Sektor dengan jumlah investasi tertinggi adalah perdagangan dan reparasi yang mencapai Rp2,1 triliun, dengan jumlah 20 proyek. Kemudian, terbesar kedua yaitu sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi senilai Rp1,5 triliun dengan jumlah 73 proyek.
Jika diklaster berdasarkan jenis asal investasinya, penanaman modal asing tercatat lebih banyak dengan nilai Rp4,7 triliun, dibandingkan penanaman modal dalam negeri sebesar Rp4,3 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Sistem ini akan mempermudah kerja kita, agar iklim usaha dan investasi semakin membaik di tengah situasi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Selasa.
Menurut dia, layanan penerbitan izin secara terpusat ini bukan hanya memberi kemudahan bagi masyarakat, melainkan juga kemudahan bagi pegawai perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Mengacu pada kemudahan perizinan di pusat melalui aplikasi OSS, saya harap kita juga di Kabupaten Bogor segala perizinan harus dipermudah dan cepat," kata Iwan.
Baca juga: Presiden Jokowi: Sistem OSS tidak untuk mengebiri kewenangan daerah
Berbagai perizinan dapat dilayani melalui OSS, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga surat tanah yang dapat dijadikan sebagai jaminan untuk permodalan. Sistem OSS itu diharapkan juga memudahkan pengusaha mikro hingga besar dalam mengurus perizinan.
OSS berbasis risiko ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, aturan turunan dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) 11/2020.
PP 5/2021 menyebutkan bahwa terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 klasifikasi bidang lapangan usaha (KBLI) yang siap menggunakan OSS berbasis risiko.
Baca juga: Industri Bekasi wajib kantongi izin usaha industri melalui OSS
Melalui aplikasi ini, jenis perizinan pun akan disesuaikan dengan risikonya. Perizinan usaha skala besar harus menggunakan izin tertentu, usaha menengah sertifikat standar, sedangkan usaha kecil cukup mendaftar berupa nomor induk dari usaha.
Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat total investasi di wilayah ini mencapai Rp9,1 triliun dari berbagai sektor.
"Itu jumlah total investasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari berbagai sektor," ungkap Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Kabupaten Bogor, Ujang Jaelani.
Baca juga: Pemohon izin OSS Cikarang tertinggi di Indonesia
Sektor dengan jumlah investasi tertinggi adalah perdagangan dan reparasi yang mencapai Rp2,1 triliun, dengan jumlah 20 proyek. Kemudian, terbesar kedua yaitu sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi senilai Rp1,5 triliun dengan jumlah 73 proyek.
Jika diklaster berdasarkan jenis asal investasinya, penanaman modal asing tercatat lebih banyak dengan nilai Rp4,7 triliun, dibandingkan penanaman modal dalam negeri sebesar Rp4,3 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021