Karawang, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, siap memberi sanksi tegas Kepala Desa Parung Mulya AK yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan seorang pengusaha limbah.

"Jika yang bersangkutan (Kepala Desa Parung Mulya) benar-benar terlibat kasus pemerasan itu, akan kita siapkan sanksi tegas," kata Sekretaris Daerah setempat Teddy Rusfedi Sutisna di Karawang, Minggu.

Ia mengaku pihaknya baru bisa memberikan sanksi tegas jika sudah ada putusan tetap dari pengadilan. Bahkan, Sekda menyatakan sanksi terberat itu berupa pemberhentian sebagai kepala desa.

Tetapi, kata dia, untuk sementara ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang belum bisa menentukan sanksi yang akan diberikan kepada AK. Sebab kasus yang dialami seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Ciampel itu belum jelas.

"Kami juga belum menerima laporan secara resmi pihak kepolisian terkait penangkapan Kepala Desa Parung Mulya yang diduga terlibat kasus pemerasan pengusaha limbah," katanya.

Sementara itu, pada Jumat (4/9), aparat Kepolisian dari Polres Karawang menangkap AK karena diduga memeras seorang pengusaha limbah.

Penangkapan itu dilakukan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Karawang melakukan penggeledahan kantor desa tersebut, yang berlokasi di Desa Parung Mulya, Kecamatan Ciampel.

Kapolres setempat AKBP Daddy Hartadi sebelumnya mengatakan, penangkapan dilakukan terkait dengan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan AK terhadap seorang pengusaha limbah (3/9) di sekitar Kawasan Industri Mitra Karawang.

Dari penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah dokumen serta uang sebesar Rp30 juta. Selanjutnya uang dan sejumlah dokumen itu akan dijadikan barang bukti kasus pemerasan.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015