Bekasi, (Antara Megapolitan) - Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, dinobatkan sebagai kawasan sadar hukum oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Penghargaan ini diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung pada Kamis (20/8)," kata Lurah Jatibening, Derry Rismawan di Bekasi, Jumat.

Menurut Derry, penghargaan itu diterimanya yang didampingi Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaiku bertempat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jawa Barat.

Menurut dia, kriteria penilaian dalam lomba kelurahan sadar hukum tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2015 ini meliputi sejumlah hal.

Di antaranya, pelunasan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), rendahnya jumlah perkawinan di bawah umur, minimnya kasus penyalahgunaan narkoba, dan penurunan angka kriminalitas.

"Penilaian terpenting adalah kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan serta rendahnya angka putus sekolah," katanya.

Adapun tim penilai lomba tersebut dilakukan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Barat.

"Penilaiannya selain melalui peninjauan langsung, juga dengan wawancara. Kami diberikan beberapa pertanyaan oleh tim penilai yang harus dijawab langsung," katanya.

Dikatakan Derry, penghargaan itu sepenuhnya merupakan milik seluruh warga Kelurahan Jatibening. "Penghargaan ini merupakan kebanggan bagi saya dan juga warga Kelurahan Jatibening," katanya.

Dia mengaku akan menjadikan penghargaan itu sebagai pemacu semangat untuk tampil lebih baik lagi.

"Yang pasti, kami menjadi lebih semangat dalam menyosialisasikan sadar hukum kepada masyarakat," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015