Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan menjelaskan untuk sementara waktu Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, menggantikan tugas bupati Bekasi selaku kepala daerah.

"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal," kata Irwan, di Jakarta, Senin (12/7).

Kemarin (11/7) Bupati Bekasi, Eka S Atmaja, meninggal dunia setelah mengidap Covid-19. 

Baca juga: Bekasi Berkabung - Bima Arya: Bupati Bekasi telah berjuang total atasi COVID-19
Baca juga: Bupati Bekasi wafat, kabar duka sejumlah kepala daerah
Baca juga: Ade Yasin atas wafatnya Eka Supria: Duka saya yang mendalam

Dalam waktu dekat mereka akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.
"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ucapnya.
 
Suasana di sekitar rumah duka Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Senin (12/7). ANTARA/Pradita K Syah


Setelah Atmaja wafat, Pemerintah Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah karena jabatan wakil bupati yang kosong. Begitu pula kursi sekretaris daerah yang diserahkan sementara waktu kepada Hanafi pada awal Juli 2021, setelah sekretaris daerah sebelumnya Uju memasuki masa purna bhakti.

Kini Hanafi kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh kepala daerah setelah Atmaja wafat akibat terpapar Covid-19 pada Minggu kemarin (11/7).
Baca juga: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dikonfirmasi terserang COVID-19

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021