Wali Kota Bogor Jawa Barat Bima Arya menyatakan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang wafat karena COVID-19, telah berjuang total mengatasi pandemi COVID-19 di Kabupaten Bekasi.
"Innalillahi wainnailahi rojiun. Saya turut berduka atas wafatnya Bang Eka," kata Bima Arya melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Senin.
Bima Arya juga turut mendoakan, semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan.
Baca juga: Ade Yasin atas wafatnya Eka Supria: Duka saya yang mendalam
Sebelumnya diberitakan, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja, wafat di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang, pada Minggu (11/7), sekitar pukul 21:30 WIB.
Eka Supria sebelumnya dirawat di ruang unit perawatan intensif (ICU) RS Siloam sejak Minggu (4/7), karena positif COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, mengatakan, Eka terkonfirmasi positif COVID-19 setelah sebelumnya menjalani tes swab PCR.
Eka Supria yang terserang COVID-19 dengan gejala klinis karena memiliki komorbid, kemudian dirawat di Rumah Sakit Siloam Tangerang.
Baca juga: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dikonfirmasi terserang COVID-19
Baca juga: Bupati Eka dorong perusahaan di Bekasi ikut vaksinasi gotong royong
Baca juga: Bupati Bekasi batal divaksin COVID-19 Kamis ini karena sakit batuk
Pria kelahiran Bekasi pada 9 Februari 1973 ini meninggalkan seorang istri, Holillah, dan tiga orang anak.
Riwayat pendidikan Eka Supria adalah, SD hingga SMA dijalaninya di Kabupaten Bekasi, dan kemudian kuliah di Universitas Borobudur Jakarta Timur.
Sedangkan riwayat karirnya, sebelum menjadi Bupati Bekasi, Eka Supria menduduki jabatan sebagai kepala desa Waluya Kabupaten Bekasi dua periode pada 2001-2006 dan 2006-2012.
Pada pemilu legislatif 2014, Eka Supria menjadi calon anggota legislatif melalui Partai Golkar dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Pada pemilihan pimpinan Dewan, Eka Supria terpilih menjadi ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019.
Kemudian, pada pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2017, Eka Supria diusung oleh partainya menjadi calon bupati mendampingi Neneng Hasanah Yasin.
Pasangan Neneng Hasanah dan Eka Supria yang diusung oleh koalisi lima partai itu terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Bekasi, periode 2017-2022.
Namun, pada 2019, Neneng Hasanah mundur dari jabatan bupati setelah tersandung kasus korupsi dan ada keputusan tetap dari pengadilan, sehingga Eka Supria diterapkan sebagai bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Innalillahi wainnailahi rojiun. Saya turut berduka atas wafatnya Bang Eka," kata Bima Arya melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Senin.
Bima Arya juga turut mendoakan, semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan.
Baca juga: Ade Yasin atas wafatnya Eka Supria: Duka saya yang mendalam
Sebelumnya diberitakan, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja, wafat di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang, pada Minggu (11/7), sekitar pukul 21:30 WIB.
Eka Supria sebelumnya dirawat di ruang unit perawatan intensif (ICU) RS Siloam sejak Minggu (4/7), karena positif COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, mengatakan, Eka terkonfirmasi positif COVID-19 setelah sebelumnya menjalani tes swab PCR.
Eka Supria yang terserang COVID-19 dengan gejala klinis karena memiliki komorbid, kemudian dirawat di Rumah Sakit Siloam Tangerang.
Baca juga: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dikonfirmasi terserang COVID-19
Baca juga: Bupati Eka dorong perusahaan di Bekasi ikut vaksinasi gotong royong
Baca juga: Bupati Bekasi batal divaksin COVID-19 Kamis ini karena sakit batuk
Pria kelahiran Bekasi pada 9 Februari 1973 ini meninggalkan seorang istri, Holillah, dan tiga orang anak.
Riwayat pendidikan Eka Supria adalah, SD hingga SMA dijalaninya di Kabupaten Bekasi, dan kemudian kuliah di Universitas Borobudur Jakarta Timur.
Sedangkan riwayat karirnya, sebelum menjadi Bupati Bekasi, Eka Supria menduduki jabatan sebagai kepala desa Waluya Kabupaten Bekasi dua periode pada 2001-2006 dan 2006-2012.
Pada pemilu legislatif 2014, Eka Supria menjadi calon anggota legislatif melalui Partai Golkar dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Pada pemilihan pimpinan Dewan, Eka Supria terpilih menjadi ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019.
Kemudian, pada pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2017, Eka Supria diusung oleh partainya menjadi calon bupati mendampingi Neneng Hasanah Yasin.
Pasangan Neneng Hasanah dan Eka Supria yang diusung oleh koalisi lima partai itu terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Bekasi, periode 2017-2022.
Namun, pada 2019, Neneng Hasanah mundur dari jabatan bupati setelah tersandung kasus korupsi dan ada keputusan tetap dari pengadilan, sehingga Eka Supria diterapkan sebagai bupati.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021