Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyusul berakhirnya masa tugas Sekretaris Daerah sebelumnya, Uju, yang telah memasuki purnabakti.

"Pak Herman mendapat amanah baru sebagai Plh Sekda Kabupaten Bekasi menggantikan Pak Uju yang telah memasuki masa pensiun," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Abdillah Madjid di Cikarang, Jumat.

Baca juga: Bupati Bekasi perpanjang masa pengabdian sekretaris daerah hingga 1 Juli 2021

Abdillah mengatakan dengan penunjukan itu maka tugas pokok dan fungsi jabatan pelaksana harian sekretaris daerah resmi diemban yang bersangkutan terhitung sejak surat keputusan dibuat yakni 1 Juli 2021.

"Semoga amanah dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara yang melayani masyarakat," katanya.

Plh Sekda Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan akan fokus menjalankan roda pemerintah setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan jabatan pelaksana harian tersebut.

Dia menyatakan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah dalam rangka memaksimalkan penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Bekasi.

"Langkah awal saya, karena sekarang masih dalam kondisi pandemi, tentunya akan berupaya untuk menyelesaikan persoalan COVID-19 dulu. Supaya bisa cepat pulih, dan roda pemerintahan dapat berjalan kembali seperti biasa," katanya.

Penunjukan Herman sebagai Plh sekretaris daerah berdasarkan Surat Keputusan yang diterimanya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Baca juga: KASN minta proses seleksi terbuka Sekda Kabupaten Bekasi transparan

Keputusan tersebut diambil mengingat hingga kini panitia seleksi sekretaris daerah belum juga mengumumkan hasil seleksi terbuka jabatan tinggi pratama itu. Herman mengaku tidak mengetahui sejauh mana progres perkembangan hasil seleksi jabatan definitif sekretaris daerah.

"Diamanahkannya saya menjadi Plh Sekda mungkin karena proses seleksi belum rampung namun untuk perkembangannya seperti apa, saya tidak mengetahui, sebab hal itu merupakan keputusan dan hak prerogatif pimpinan," ucapnya.

Diketahui hingga kini panitia seleksi terbuka sekretaris daerah yang berasal dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat belum juga mengumumkan hasil seleksi akhir sesuai dengan batas waktu yang telah tercantum dalam tahapan pelaksanaan yakni 16 Juni 2021.

Baca juga: Pemkab Bekasi kejar katagori A nilai capaian reformasi birokrasi

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021