Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin tengah mencari cara lain untuk mendanai pembangunan infrastruktur jalan Jalur Puncak II atau Poros Tengah Timur (PTT), karena batal digarap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Tetap kita upayakan untuk pembangunan Puncak II, karena kebutuhannya bukan hanya menangani kemacetan di Jalur Cisarua, tapi meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah timur Bogor," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin (21/6).

Baca juga: Bupati Bogor: Jalur Puncak II bisa turunkan 50 persen macet kawasan Puncak

Selain Kementerian PUPR batal menganggarkan dana pembangunan Jalur Puncak II pada tahun 2022, Pemprov Jawa Barat juga batal menganggarkannya pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2023.

Ade Yasin optimistis jalur yang menghubungkan Bogor dengan Cianjur itu dapat berimplikasi positif pada aspek ekonomi, yakni mengangkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Timur Kabupaten Bogor.

Baca juga: Pembukaan jalur Puncak Dua Bogor sepanjang 1,1 km rampung digarap TNI

"Lebih dari 550 ribu penduduk yang tinggal di lima kecamatan ini, yaitu Citeureup, Babakanmadang, Cariu, Tanjungsari, dan Sukamakmur, akan mendapatkan pengaruh (ekonomi) dari pengembangan jalan ini," kata Ade Yasin.

Ia mengaku telah menggunakan anggaran daerah senilai Rp5 miliar untuk melakukan pembukaan sebagian jalur oleh TNI di tahun 2020. Tapi, anggaran tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan yang ditaksir senilai Rp1,5 triliun.

Baca juga: Bupati Bogor: Jalur Puncak Dua mulai digarap kementerian PUPR tahun depan

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi berang kepada Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian PUPR mengenai batalnya pembangunan Jalur Puncak II pada tahun 2022.

"PUPR ataupun pemerintah pusat membuat saya berang karena saya akan dianggap sebagai badut oleh masyarakat di daerah pemilihan saya yaitu Kabupaten Bogor," kata legislator asal Kabupaten Bogor itu.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021