Bogor, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, melakukan inventarisasi ulang nilai aset daerah, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adanya selisih aset yang tidak bisa dijelaskan sekitar Rp1,24 triliun.

"Terhitung mulai hari ini seluruh OPD baik dinas, kepala kantor maupun camat serta lurah kita instruksikan melakukan inventarisasi ulang aset daerah secara bersama-sama sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh BPKAD selaku penguasa aset Pemerintah Kota Bogor," kata Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, usai memimpi rapat pertemuan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di Balai Kota, Rabu.

Usmar menyebutkan, berdasarkan rekomendasi BPK terhadap aset Pemerintah Kota Bogor dalam menerapkan keuangan pemerintah daerah ditemukan lagi atau muncul lagi persoalan-persoalan yang menyebabkan Kota Bogor mendapat penilaian "Wajar Dengan pengecualian" (WDP).

Dijelaskannya, persoalan itu muncul dalam neraca aset, sedangkan untuk neraca keuangan Pemerintah Kota Bogor tidak ada persoalan. Karena laporan keuangan sudah sangat baik dan sudah sesuai dengan standarisasi akutansi pemerintah Indonesia baik dari aspek pendapatan, penyediaan dan pembiayan lainnya.

"Neraca keuangan Kota Bogor sangat bagus, pendapatan terus meningkat, penyerapan anggaran terus meningkat, walaupun belum bisa lain dan sebagainya," katanya.

Persoalan yang muncul, lanjut Usmar, setiap tahun adalah persoalan aset yang sejak 2008 hingga sekarang nilai selisih sebesar Rp1,24 triliun muncul kembali. Aset tersebut tidak diidentifikasi, aset yang nilainya dinyatakan nol, dan nilai aset yang terhadap barang nilainya ada tetapi barangnya tidak ada.

"Selisih ini cukup besar Rp1,2 triliun dari Rp5 triliun nilai aset Pemerintah Kota Bogor" katanya.

Usmar mengatakan, menjawab persoalan itu, Pemerintah Kota Bogor secara serentak di 28 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada secara bersama-sama mendeklarasikan gerak kerja bersama seluruh unsur untuk melakukan inventarisasi ulang aset daerah.

"Ini melibatkan seluruh OPD mulai dari 13 dinas, enam kantor dan enam kecamatan, dan seluruh lurah bergerak semua melakukan identifikasi dan inventarisasi aset daerah," katanya.

Menurutnya, setelah inventarisasi dan identifikasi dilakukan, akan disesuaikan untuk mencari selisih hasil temuan BPK tersebut. Setelah itu, berapa selisihnya yang diperoleh setelah dilakukan sensus ulang, Pemerintah Kota Bogor akan meminta rekomendasi dari DPRD untuk menghapus selisihnya.

"Harapan kita akhir 2015 hasil identifikasi dan inventarisasi bisa disajikan dan bisa diaudit di 2016 sehingga Juni tahun depan Kota Bogor bisa mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.

Rapat pertemuan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK ini dihadiri seluruh pimpinan OPD/SKPD, lurah dan camat se Kota Bogor serta anggota dewan. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Usmar Hariman.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2014 BPK pernah mengungkapkan temuan sejumlah pemerintah daerah di Jawa Barat bermasalah dalam pelaporan aset daerah, bahkan sejumlah aset tercatat nol padahal fisiknya ada. Salah satunya Kota Bogor yang terdapat selisi aset yang tidak bisa dijelaskan senilai Rp1,2 triliun.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015