Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Ratusan knalpot racing dimusnahkan oleh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Sukabumi, Jawa Barat, di sela apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya di Lapangan Merdeka Sukabumi, Kamis.

"Ada 620 unit knalpot yang kami musnahkan dari hasil operasi patuh dan rutin selama Ramadhan 1436 Hijriah ini," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Kamis.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti ini sebagai tanda bukti pihaknya serius dalam mengatasi permasalah lalu lintas yang salah satunya penggunaan knalpot racing yang membuat bising warga.

Selain itu, selama operasi rutin yang dilakukan pihaknya cukup banyak warga yang mengeluh dengan bunyi knalpot racing, khususnya yang digunakan di sepeda motor.

Operasi kendaraan bermotor akan terus dilakukan dengan sasaran knalpot racing, selain memusnahkan barang bukti tersebut pengendara yang menggunakannya juga terkena sanksi tilang di tempat oleh petugas Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar undang-undang lalu lintas.

"Knalpol yang dimusnahkan dengan cara dipotong ini tidak bisa lagi digunakan, sehingga siapapun yang menggunakan knalpot seperti yang dipasang dikendaraannya akan diberikan sanksi seperti disita knalpotnya dan ditilang," tambahnya.

Di sisi lain, Diki mengatakan akibat bunyi knalpot racing ini bisa menyebabkan permasalahan seperti perkelahian hingga tawuran massal, maka dari itu pihaknya mengimbau kepada pemilik kendaraan agar tidak mengubah knalpotnya menjadi racing. Karena selain bising juga identik dengan berandalan bermotor.

Selain itu, knalpot racing hanya bisa digunakan pada even-even tertentu saja, seperti kejuaraan balap motor, road race dan di tempat-tempat yang diizinkan.

"Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel variasi agar tidak menjual knalpot seperti ini karena mengganggu kenyamanan warga," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015