Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, siagakan sekitar 200 personil sebagai Polisi Ramadhan yang bertugas menjaga keamanan ibadah di masjid serta protokol kesehatan (prokes) selama bulan Ramadhan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Senin, mengatakan Polisi Ramadhan siap berkoordinasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan marbot masjid dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan protokol kesehatan.

Baca juga: Pelanggar prokes di Kota Bogor disiapkan sanksi denda lebih berat

"Pada pandemi COVID-19 saat ini, dimensi kesehatan masih yang utama. Personil Polisi turut membantu mengawasi penerapan protokol kesehatan pada ibadah sholat tarawih di masjid-masjid di Kota Bogor," katanya.

Menurut Susatyo, berdasarkan Instruksi dari Menteri Agama, pada bulan Ramadhan tahun 2021 ini diizinkan menjalankan sholat tarawih di masjid, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami membantu mengawasi penerapan protokol kesehatan. Personil Polisi akan berkoordinasi dengan DKM dan marbot masjid," katanya.

Baca juga: Pelanggar protokol kesehatan di Kota Bogor akan disanksi lebih tegas

Susatyo menjelaskan berdasarkan data di Polresta Bogor Kota, jumlah masjid di Kota Bogor ada sekitar 850 masjid. Dari jumlah tersebut, 147 masjid memiliki jemaah yang banyak sehingga perlu dilakukan pengawasan.

"Pengawasan protokol kesehatan, agar para jemaah tetap menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak," katanya.

Baca juga: Perpanjangan PPKM dengan Tetap Perketat Prokes

Melalui Polisi Ramadhan, kata dia, Polresta Bogor Kota juga berusaha menghindari adanya kerumunan sebelum dan setelah sholat tarawih, serta menjaga kemungkinan munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021