Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud menyatakan mendukung Polri untuk meningkatkan kewaspadaan dan terus gencar memberantas kelompok-kelompok terorisme di Indonesia.

"Bom bunuh diri itu tidak dibenarkan oleh agama apapun, tapi terjadi lagi di tengah masyarakat Indonesia. Siapapun pelaku aksi bom bunuh diri itu, sangat tidak manusiawi," kata Rudy Mas'ud melalui pernyataan tertulisnya, Minggu

Baca juga: Menkopolhukam perintahkan aparat penegak hukum tingkatkan pengamanan di rumah ibadah

Rudy Mas'd mengatakan hal itu menyikapi aksi bom bunuh diri yang diduga dilakukan dua orang di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar, pada Minggu pukul 10:20 WIB.

Menurut Rudy, Polri harus sigap mengantisipasi kemungkinan adanya aksi serupa di tempat lain. "Hal serupa bisa terjadi di tempat lain, jika Polri dan semua pihak tidak meningkatkan kewaspadaan," katanya.

Politisi Partai Golkar ini menyatakan mengutuk keras aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu sekitar pukul 10:20 WITA, yang mengakibatkan 14 orang mengalami luka-luka.

Baca juga: Menteri BUMN: Bom bunuh diri di Makassar bisa ganggu proses vaksinasi

"Saya menyatakan mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Makassar pada hari ini. Sangat disayangkan, insiden ini terjadi di tengah kehidupan masyarakat yang kondusif saat ini," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Rudy juga meningatkan, bahwa masyarakat Indonesia harus menjunjung tinggi toleransi antar-umat beragama. "Jiwa kita adalah Pancasila. Sekali lagi, aksi terorisme seperti ini harus kita perangi bersama. Saya mengutuk keras tindakan yang tidak manusiawi ini," katanya.

Baca juga: Wali Kota Makassar mengimbau warga tidak posting kejadian ledakan bom

Rudy yang akrab disapa Harum ini juga menyatakan, mendoakan agar bangsa Indonesia selalu dalam situasi rukun dan damai, guna menjaga persatuan dan kesatuan.

Rudy meminta kepada Polri sebagai mitra Komisi III DPR RI untuk bertindak tegas kepada kelompok terorisme dan tetap meningkatkan kewaspadaan agar aksi bom bunuh diri tidak terulang kembali.
 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021