Cikarang, Bekasi, 4/10 (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Rusdi Biomed menyatakan, program sertifikasi guru di wilayahnya masih terkendala dengan banyaknya guru yang belum memiliki gelar sarjana.
"Padahal gelar sarjana adalah syarat minimal bagi seorang guru yang akan mengikuti program sertifikasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Rusdi Biomed, di Cikarang, Selasa.
Menurut Rusdi, sebanyak 80 persen guru di wilayahnya belum menjalani sertifikasi guru, dari jumlah itu 30 persen di antaranya masih terkendala gelar sarjana.
"Kami akui ada sebanyak 30 persen guru yang belum memiliki gelar sarjana, kebanyakan mereka mengajar di sekolah dasar (SD) dan usianya di atas 50 tahun. Tapi untuk guru SMP dan SMA hampir semua sudah sarjana," ujar Rusdi Biomed.
Rusdi mengatakan, guru yang belum memiliki gelar sarjana, sudah diminta untuk melanjutkan jenjang pendidikan hingga dapat mengikuti program sertifikasi guru.
"Namun, karena mereka usianya di atas 50 tahun, maka mereka pasrah, dan hanya ingin mengajar hingga mereka pensiun," tuturnya.
Menurut Rusdi, kualitas sumber daya manusia pengajar memang masih menjadi masalah di Kabupaten Bekasi. Untuk itu, lanjutnya, pihak Dinas Pendidikan terus melakukan upaya peningkatan mutu dan kualitas pengajar, dengan mengadakan program percepatan pendidikan guru untuk meraih gelar sarjana dan mendapatkan sertifikasi.
"Kita bekerja sama dengan Universitas Terbuka untuk mengadakan pendidikan kesetaraan yang diadakan di Pemkab Kabupaten Bekasi. Kami berharap secepatnya semua guru sudah mendapat gelar sarjana dan tersertifikasi," harap Rusdi.
Dia menambahkan, pada tahun 2011 sekitar 1.664 guru di Kabupaten Bekasi mengikuti program sertifikasi guru dari Kementrian Pendidikan Nasional. Menurutnya, selain persyaratan gelar S-1, pertimbangan lain adalah jangka waktu mengajar, kualitas mengajar, pengajuan berkas penghargaan yang diterima guru tersebut.
"Jika sudah memiliki gelar sarjana, tidak perlu harus mengajar sampai puluhan tahun, dua-tiga tahun sudah cukup untuk bisa mengikuti sertifikasi," demikian Rusdi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2011
"Padahal gelar sarjana adalah syarat minimal bagi seorang guru yang akan mengikuti program sertifikasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Rusdi Biomed, di Cikarang, Selasa.
Menurut Rusdi, sebanyak 80 persen guru di wilayahnya belum menjalani sertifikasi guru, dari jumlah itu 30 persen di antaranya masih terkendala gelar sarjana.
"Kami akui ada sebanyak 30 persen guru yang belum memiliki gelar sarjana, kebanyakan mereka mengajar di sekolah dasar (SD) dan usianya di atas 50 tahun. Tapi untuk guru SMP dan SMA hampir semua sudah sarjana," ujar Rusdi Biomed.
Rusdi mengatakan, guru yang belum memiliki gelar sarjana, sudah diminta untuk melanjutkan jenjang pendidikan hingga dapat mengikuti program sertifikasi guru.
"Namun, karena mereka usianya di atas 50 tahun, maka mereka pasrah, dan hanya ingin mengajar hingga mereka pensiun," tuturnya.
Menurut Rusdi, kualitas sumber daya manusia pengajar memang masih menjadi masalah di Kabupaten Bekasi. Untuk itu, lanjutnya, pihak Dinas Pendidikan terus melakukan upaya peningkatan mutu dan kualitas pengajar, dengan mengadakan program percepatan pendidikan guru untuk meraih gelar sarjana dan mendapatkan sertifikasi.
"Kita bekerja sama dengan Universitas Terbuka untuk mengadakan pendidikan kesetaraan yang diadakan di Pemkab Kabupaten Bekasi. Kami berharap secepatnya semua guru sudah mendapat gelar sarjana dan tersertifikasi," harap Rusdi.
Dia menambahkan, pada tahun 2011 sekitar 1.664 guru di Kabupaten Bekasi mengikuti program sertifikasi guru dari Kementrian Pendidikan Nasional. Menurutnya, selain persyaratan gelar S-1, pertimbangan lain adalah jangka waktu mengajar, kualitas mengajar, pengajuan berkas penghargaan yang diterima guru tersebut.
"Jika sudah memiliki gelar sarjana, tidak perlu harus mengajar sampai puluhan tahun, dua-tiga tahun sudah cukup untuk bisa mengikuti sertifikasi," demikian Rusdi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2011