Program Studi Administrasi Perpajakan, Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI) bersama Indonesian Young Tax Community (IYTC) kembali mengadakan konsultasi pajak secara gratis.

"Kegiatan taxaction merupakan pengabdian kepada masyarakat, dengan memberikan konsultasi secara cuma-cuma tentang pajak, khususnya dalam hal pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Tahun Pajak 2020)," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia di Depok, Jawa Barat, Selasa.

Menurut dia, kegiatan taxaction mendapat dukungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III untuk penempatan relawan pajak di beberapa Kantor Pelayanan Pajak, yaitu KPP Pratama Ciawi, KPP Pratama Cibinong, KPP Pratama Cileungsi, KPP Pratama Depok Sawangan, dan KPP Pratama Depok Cimanggis.

"Dalam situasi ketika kita masih berada di masa pandemi Covid-19, UI yang dalam hal ini dilakukan oleh Prodi Perpajakan, tetap memberikan layanan terbaik bagi publik yang mengalami kendala atau kesulitan mengisi SPT dan e-filing,” kata Amelita.

Baca juga: Vokasi UI buka prodi produksi media jenjang Sarjana Terapan

Ketua Program Studi Administrasi Perpajakan Vokasi UI, Arie Widodo, M.S.M., mengatakan bahwa taxaction berupaya memberi edukasi mengenai kesadaran pajak kepada masyarakat terkait dengan kewajiban pajak yang harus dilakukan tepat waktu agar tidak mendapat denda pelaporan sebesar Rp100.000.

"Tahun 2021 adalah tahun ke-9 taxaction kami gelar. Pada tahun 2018, relawan pajak UI mendapatkan penghargaan dari Ibu Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, sebagai role model relawan pajak percontohan nasional, yang saat ini juga sudah dilakukan serentak di seluruh Indonesia di berbagai universitas. Setiap tahun terlihat antusiasme publik yang semakin tinggi," kata Widodo.

Relawan pajak yang memberikan konsultasi adalah para dosen dan mahasiswa semester empat Vokasi UI. Relawan pajak untuk kegiatan Taxaction 2021 ini berjumlah 55 orang, dengan tim pendukung sebanyak 27 orang. Sebelum era pandemi, relawan pajak mengadakan roadshow ke kantor-kantor, namun sejak 2020 kegiatan konsultasi bertransformasi ke digital melalui aplikasi zoom.

"Selain ditujukan bagi civitas akademika UI melalui fakultas dan pusat administrasi, kami juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan seperti PT Nestle Indonesia, PT Bukalapak, dan Tanihub untuk melayani pelaporan SPT para karyawan dan memberikan konsultasi untuk masyarakat umum," kata Widodo.

Baca juga: Vokasi UI buka program studi bisnis kreatif

Untuk mendapatkan layanan konsultasi gratis ini, ada beberapa langkah yang harus dilakukan wajib pajak civitas akademika UI maupun masyarakat umum. Wajib pajak terlebih dulu harus mengisi formulir pendaftaran di http://bit.ly/TaxAction2021-Umum.

Setelah itu, ia akan dihubungi lewat WhatsApp oleh relawan pajak, sedangkan untuk wajib pajak civitas akademika UI dapat langsung join pada zoom meeting ID yang sudah diberikan per fakultas.

Wajib pajak yang telah bergabung di ruang zoom dipersilakan menunggu di ruang tunggu zoom. Wajib pajak mengisi tautan pendaftaran yang tertera pada judul zoom meeting untuk menentukan nomor antrean (khusus civitas akademika UI); Wajib pajak yang akan melakukan konsultasi akan diizinkan untuk masuk ke ruang konsultasi utama.

Jika pada saat akan di-admit wajib pajak tidak berada di ruang tunggu, maka panitia akan menghubungi wajib pajak secara personal; panitia akan mengubah format nama wajib pajak sesuai nomor urut antrean; wajib pajak akan dibagi ke beberapa ruang konsultasi untuk berkonsultasi dengan anggota relawan pajak.

Baca juga: Vokasi UI kembangkan wisata di masa pandemi COVID-19 di Serang Banten

Selain itu, para wajib pajak diharuskan menyiapkan beberapa berkas sebelum melakukan konsultasi, antara lain laptop/komputer, nomor EFIN, NPWP, KTP, KK, bukti potong tahun 2020, laporan keuangan (bagi yang memiliki usaha), rekapitulasi peredaran bruto (pengacara, aktuaris, konsultan, akuntan, notaris, dokter, arsitek), dan koneksi internet yang stabil.

Jadwal layanan konsultasi online untuk masyarakat umum akan dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2021 pukul 13.00-16.30 WIB, 13 Maret 2021 pukul 08.00-13.00 WIB, 20 Maret 2021 pukul 13.00-16.30 WIB, 27 Maret 2021 pukul 13.00-16.30 WIB, 29 Maret 2021 pukul 13.00-16.30 WIB, dan 30 Maret 2021 pukul 08.00-20.00 WIB.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, wajib pajak dapat mengakses media sosial Instagram milik IYTC dan relawan pajak UI di @iytc.2021 dan @ui.relawanpajak

"Semoga masyarakat terbantu dalam pengisian SPT tahunan dan mahasiswa terlatih sejak dini untuk melayani klien dengan berbagai jenis kasus yang dihadapi, sehingga saat lulus nanti mereka lebih cepat beradaptasi dengan tantangan di dunia perpajakan," ujar Widodo.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021