Bupati Bogor Ade Yasin memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.115 guru honorer di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ini bentuk keberpihakan bupati terhadap tenaga honorer yang selama ini mengabdikan diri untuk membangun Kabupaten Bogor," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Sabtu.

Baca juga: 1.115 guru PPPK di Bogor mulai terima gaji setara PNS bulan depan

Selain guru honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga mengangkat 23 tenaga kesehatan, dan 44 tenaga penyuluh pertanian. Sehingga, keseluruhan ada sebanyak 1.182 pegawai yang diangkat menjadi PPPK.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Zulkifli menerangkan bahwa dari total 1.672 pegawai honorer yang ikut seleksi PPPK pada tahun 2019, ada sebanyak 1.199 pegawai yang lolos.

Baca juga: PGRI Bogor akan perjuangkan nasib gaji 1.198 guru PPPK

Namun, sebelum disahkan pada tahun 2021, ada lima pegawai dari tenaga guru yang meninggal dunia, dan 12 pegawai yang mengundurkan diri.

"Maka jika dihitung, jumlah PPPK yang menerima SK tersebut sejumlah 1.182 orang," papar Zulkifli.

Ia memaparkan, ribuan PPPK itu tersebar di beberapa perangkat daerah seperti di Dinas Pendidikan atau guru 1.115 orang, Dinas Kesehatan 17 orang, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan 39 orang, Dinas Perikanan dan Peternakan lima orang, RSUD Cileungsi dua orang, RSUD Ciawi satu orang, serya RSUD Cibinong tiga orang.

Baca juga: 1.198 guru berstatus PPPK di Kabupaten Bogor hampir setahun belum terima gaji

Menurutnya, penyerahan SK tersebut dilakukan secara bertahap selama lima hari, mulai tanggal 2-5 Maret 2021. Dalam sehari penyerahannya pun dibagi menjadi tiga sesi demi memenuhi standar protokol kesehatan (prokes).

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021